AMBON, Siwalimanews – Tiga pasar rakyat yang dibangun Pemerintah Kota Ambon pada lokasi berbeda terbengkalai.

Tak tanggung-tanggung angga­ran belasan miliar rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan tahun 2017 terkuras habis.

Tiga pasar rakyat yaitu, Pasar Air Kuning yang berlokasi di Wara, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Pasar Hutumuri di Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan dan Pasar Nusaniwe di Desa Air Low, Kecamatan  Nusa­niwe, Kota Ambon.

Dari penelusuran Siwalima, tiga pasar ini dibangun pada lokasi yang tidak strategis. Pasar Hutu­muri misalnya dibangun di dekat tempat pemakaman yang jauh dari rumah penduduk. Anggaran yang habis untuk membangun pasar ini sebesar Rp 800 juta.

Sedangkan untuk Pasar Air Kuning dikerjakan tahun 2017 dengan nilai anggaran 5,6 miliar.

Baca Juga: Operasi Antik Siwalima, Hasilnya Negatif Semua

Kondisi sebagian bangunan Pasar Air Kuning ini sudah rusak, pada bagian muka, samping dan belakang gedung tersebut ditumbuhi ilalang.

Sementara untuk Pasar Nusaniwe menghabiskan anggaran Rp5,7 miliar. Total anggaran untuk tiga pasar ini sebesar Rp 12,1 miliar.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Djidon Batmomolin meminta, pihak Kejaksaan Negeri Ambon untuk mengusut tiga pasar rakyat milik Pemerintah Kota Ambon ini.

Kepada Siwalima, Kamis (9/12) dia menilai, Pemerintah Kota Ambon dalam membangun tiga pasar rakyat tersebut tak ada perencanaan, karena buktinya hingga kini tidak bisa berfungsi.

“Ini dilakukan Pemerintah Kota Ambon dengan perencanaan yang tidak matang.  Sebab sudah bangun dengan anggaran yang cukup besar, namun tidak difungsikan itu berarti hanya buang-buang anggaran saja,” tegasnya.

Batmomolin menilai, Pemerintah Kota Ambon hanya buang-buang anggaran dengan proyek pasar tersebut yang hingga kini tidak berfungsi. Mestinya pasar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dihidupkan.

“Jangan hanya kejar program. Baiknya lihat dulu lokasi, apakah kedepan pasar yang dibangun itu bermanfaat atau tidak. Makanya pihak Kepolisian dan Jaksa seharusnya mengambil langkah untuk melihat masalah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengacara senior Tos Noija juga mengung­kapkan, proyek yang dibangun oleh Pemkot dinilai asal-asalan karena lokasi tidak strategis.

“Makanya kami minta supaya jaksa dan pihak kepolisian jangan tinggal diam secepatnya mengusut proyek ini karena belum difungsikan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu menilai. pembangunan pasar yang tidak difungsikan dan dibiarkan terbengkalai hingga kini adalah bagian dari buang-buang anggaran.

Katanya, pembangunan pasar Air Kuning tidak dilakukan tidak dengan perencanaan yang matang, maka hasilnya seperti ini.

“Sudah di bangun tetapi tidak ada aktivitas jual beli disana karena tempatnya tidak strategis,” kata Taihuttu  kepada Siwalima, Sabtu (4/12).

Bukan saja pasar Air Kuning, katanya tetapi juga Pasar Hutumuri yang dibangun Pemkot Ambon pada lokasi yang tidak strategis tetapi di tempat kuburan dan hanya buang-buang anggaran karena tidak difungsikan.

Menurutnya, pemkot Ambon dalam melakukan suatu kegiatan bagi masyarakat guna membangun pertumbuhan ekonomi, maka seharusnya dilakukan perencanaan yang matang.

“Kalau dibangun pasar seharusnya ada aktifitas jual beli yang dilakukan sehingga berlangsung dinamika ekonomi, jangan bangun pasar yang tentunya tidak ada dinamika ekonomi,”ucapnya.

Kata dia, Pemkot Ambon harusnya memilih lokasi yang strategis agar ada aktivitas jual beli.

“Bangunan sudah siap namun tidak ada penghuni penjual tidak berminat ada dilokasi pasar tersebut, seharusnya di pilih tempat yang strategis. Coba kalau dibangun seperti di Waiheru, selesai dibangun banyak penjual yang datang dan ada transaksi jual beli yang dilakukan. Karena Lokasi pasarnya strategis dan pusat dinamika ada antara pembeli dan penjual sama -sama saling menguntungkan,” kata Taihuttu.

Taihuttu mengaku, pihaknya telah meninjau lokasi pasar tersebut dan telah menyampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) realitas yang terjadi, namun belum juga direspon.

“Kita sudah lama melakukan koordinasi dengan Disperindag untuk mengaktifkan pasar tersebut, namun belum juga respon dari mereka,”pungkasnya. (S-51)