Kunjungan Pansus Pengungsi Pelauw DPRD Maluku Diapresiasi Pemkab Malteng
PEMERINTAH Kabupaten Maluku Tengah, mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) panitia khusus (Pansus) bentukan DPRD Provinsi Maluku, untuk penyelesaian pengungsi Pelauw, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
“Kegiatan kunjungan Pansus penyelesaian permasalahan internal Pelauw oleh DPRD Provinsi Maluku di Maluku Tengah, atas nama Pemda dan Bupati, kami menyambut baik dan menyampaikan rasa hormat serta ucapkan selamat datang kepada pimpinan dan anggota Pansus. Kami sangat mengapresiasi perhatian Pimpinan dewan kepada Pemda Malteng,”kata Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury, dalam pertemuan dengan Pansus di kantor Bupati Malteng, Selasa (15/2).
Dikatakan, penyelesaian permasalahan sosial dan pemerintahan di Malteng, pihaknya melakukan upaya menyeluruh dan komprehensif bertahap dan berkelanjutan. “Pertemuan ini kita dapat bicarakan hal penting rumuskan hal strategis dalam upaya penyelesaian internal Pelauw secara khusus,” jelasnya.
Dia berharap, persoalan Pelauw, secara internal dapat diselesaikan dengan perhatian pemerintah provinsi dan pusat. ” Kami berharap ada peran dari semua pihak ikut berperan. Mudah mudahan perhatian tokoh masyarakat, tokoh adat , pemuka agama, TNI dan Polri, Pemda Malteng, provinsi dan pusat segera dituntaskan agar suasana damai tercipta didaerah ini. Ini agar kegiatan pemerintahan dan investasi berjalan baik,” ujarnya.
Ketua Pansus Pengungsi Pelauw DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, pihaknya sepakat membentuk Pansus setelah aspirasi dari masyarakat Pelauw yang mengungsi keluar dari desa itu sejak 2012 lalu.
Baca Juga: Komisi IV Harap Dinkes Konsisten Bayar Jasa Covid-19“Sudah 12 tahun mereka mengungsi. Mereka demo sampaikan aspirasi dan kami menerima. Bersamaan persoalan Sepa dan Tamilouw,” kata Rumra.
Politisi PKS ini mengaku, aspirasi yang disampaikan masyarakat Pelauw, yang mengungsi ingin kembali ke desa asalnya dan menuntut haknya sebagai pengungsi yang belum diterima.
”Mereka sampaikan kepada kami dua hal. Keluar 12 tahun tidak ada pelayanan. Pengungsi Pelauw tersebar di Air Besar di kota Ambon dan Desa Rohmoni, Kecamatan Haruku Kabupaten Malteng. Kedua Mereka minta kembali ke daerah asalnya,” bebernya.
Kata dia, setelah aspirasi disampaikan pihaknya menyampaikan ke pimpinan dewan dan dalam Banmus dibentuk Pansus yang beranggotakan seluruh pimpinan dan anggota Komisi I dan pimpinan Komisi 4. “Hasil rapat Pansus, sebelum persoalan ini dibahas, kita sepakat ketemu Pemda dan DPRD Malteng serta pimpinan TNI dan Polri,” terangnya.
Rumra kuatir, jika persoalan penyelesaian pengungsi Pelauw, tidak diselesaikan berpotensi berdampak negatif.
”Ini berpotensi bom waktu. Harus ada langkah-langkah maju. Kami minta penanganan mereka seperti apa. Harus ada solusi,” tandasnya.
Pansus juga didampingi Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dan Wakil Ketua Komisi DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut. Selain Wakil Bupati Maluku Tengah, Ketua DPRD Malteng, Dandim Ambon, Dandim Masohi, Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kapolres Malteng, serta pimpinan OPD Pemda Malteng dan anggota DPRD Malteng menghadiri rapat dengan Pansus penyelesaian pengungsi Pelauw. (S-17)
Tinggalkan Balasan