AMBON, Siwalimanews – Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XIV Ambon Plaghelmo Seran, mengklaim tidak meminta upeti dari pelaku usaha di bidang kehutanan.

Klaim itu dismapaikan Seran kepada wartawan di Ambon, Jumat (21/3) didampingi sejumlah pengusaha kehutanan yang dipanggilnya.

Menurutnya, tidak benar dirinya memungut upeti dari pelaku usaha kehutanan, lantaran semua sistem di BPHL berbasis online dan setiap pelaku usaha memiliki akun serta password masing-masing.

“Tidak mungkin pihak kami menahan atau meminta sejumlah dana untuk setiap aktivitas usaha kehutanan. Itu tidak benar,” klaim Seran.

Ia juga mengaku, penugasan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (Ganisph) diberi batas waktu 14 hari, sehingga tidak benar sampai berbulan-bulan.

Baca Juga: Usul Pinjam Pakai Ganisph, Kepala BPHL Maluku Minta Upeti

BPHL selalu terbuka bagi pelaku usaha yang menghadapi masalah di lapangan untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama dan bukan menghambat.

“Prinsip kami justru yang datanG ke sini harus yang punya masalah, supaya dicari solusi untuk penyelesaian,” tandas Seran.

Menariknya, setelah diberitakan meminta upeti dari pelaku usaha kehutanan, Seran buru-buru mengumpulkan para pengusaha yang selama ini ia melayani mereka dengan baik.

Rata-rata para pengusaha ini mengaku, selama bermitra dengan BPHL, tidak pernah memberikan upeti dalam bentuk apapun. Bahkan menurutnya, yang terjadi di BPHL adalah pengurusan administrasi dan itu berlangsung cepat dan lancar.(S-25)