AMBON, Siwalimanews –  Ketua KPU Kota Ambon Muhammad Shaddek Fuad melantik dan mengambil sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kota Ambon yang berlangsung di ruang rapat vlisingen Balai Kota, Rabu (4/1).

Pelantikan 25 anggota PPK se-Kota Ambon ini dilakukan KPU menjelang Pemilu 2024 mendatang. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor:36 tahun 2022 tentang Pengangkatan PPK se-Kota Ambon.

Ketua KPU Kota Ambon Muhammad Shaddek Fuad pada kesempatan itu minta, PPK yang baru dilantik sejatinya dapat  menjalankan tugas nanti.

“Selaku perpanjang tangan dari KPU Kota, dari pusat hingga daerah, maka bapak dan ibu juga adalah penyelengara Pemilu. Oleh karena itu, dalam menjalankan tugas dan tanggujawab yang diemban, intens untuk selalu berkoordinasi dan tetap menjaga sinergis dan kordinatif dengan seluruh perangkat pemerintah, baik tingkat kecamatan maupun TNI-Polri, sehingga tanggujawab yang diemban, bisa berjalan dengan baik,” pintanya

sementara itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya berharap, mereka dapat melaksanakan tugas secara baik dan benar, dan tetap berpedoman pada Undang-Undang tentang Pemilu dan Pemilukada.

Baca Juga: Walikota Cabut PPKM di Ambon

Apalagi, dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang, menggabungkan pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPR, DPD dan DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota yang akan berlangsung 14 Februari 2024, dan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang.

Maka Pemilu sebagai salah satu perwujudan pelaksanaan demokrasi, yang pada prinsipnya diselenggarakan sebagai sarana partisipasi masyarakat, sangat diharapkan dapat berjalan dengan baik.

“Untuk itu, dalam Pemilu 2024 nanti, PPK yang merupakan salah satu unsur penyelenggaraan pemilu dan Pemilukada yang bekerja di wilayah kecamatan dan bersentuhan secara langsung di lapangan, agar selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Mari kita bangun sinergi antara penyelenggara dan pengawas, pemerintah dan didukung oleh TNI-Polri, pers dan ormas-ormas,” harapnya.

Walikota juga minta, agar anggota PPK harus mampu bersikap proaktif dalam melaksanakan Pemilu maupun Pemilukada nanti, sehingga semua dapat berjalan lancar, baik dan aman.

Pasalnya, tugas pokok dan fungsi PPK sangatlah strategis, mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan proses evaluasi keberadaan PPK, itu sangat menentukan, mengingat PPK merupakan perpanjang tangan KPU yang akan melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut ditingkat kecamatan, serta melaksanakan koordinasi dengan PPS dan KPPS sebagai implementor ditingkat desa/negeri dan kelurahan.

“Untuk itu, anggota PPK harusnya saling berkoordinasi, baik internal, vertikal maupun horizontal, agar tahapan-tahapan yang telah direncanakan dalam penyelenggaraan Pemilu, dapat berjalan baik,” pinta walikota.(S-25)