TANIMBAR, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar, resmi mengumumkan jadwal pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanimbar.

Pengumuman dengan Nomor: 118/PP.06.02-Pu/8103/2024 tentang Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2024 itu, ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar Christian Matruty.

Pengumuman ini sesuai dengan pentahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, dimana pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari yang dimulai pada: Hari/tgl : Selasa 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Untuk informasi selengkapnya dapat diakses melalui link berikut ini:

htps://www.facebook.com.profile.php?id=100067396684838&mibextid=ZbWKwl atau dapat menghubungi nomor kontak 0823 9930 3222.(*)

Baca Juga: Personel Brimob Berhasil Bebaskan Sandera di Kantor KPU