AMBON, Siwalimanews – KPU Maluku memerintahkan perusahaan penyedia agar segera menyelesaikan persoalan gudang logistik pilkada.

Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Maluku Wawan Kurniawan Susanto mengungkapkan, persoalan ketidaklayakan gudang logistik yang berada di kawasan Waringin merupakan salah satu permintaan KPU.

“Jadi itu bukan hanya dari Bawaslu, justru saya yang menyampaikan kepada penyedia, bahwa untuk melakukan penyortiran dan pemilahan logistik untuk didistribusikan harus ditempat yang layak,” ucap Wawan kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (18/10).

Menurutnya, penyedia saat ini sedang berkoordinasi untuk mencari gudang logistik yang layak guna melakukan penyortiran.

Beberapa tempat memang telah diperoleh, seperti gedung PKK, pelabuhan maupun gedung KFC, tetapi dianggap belum layak.

Baca Juga: Gubernur Didesak Perhatikan Aset Daerah

“Kami masih menunggu hasil koordinasi penyedia, sebab KPU harus memastikan tempat penyortiran tersebut layak untuk dilakukan penyortiran,” tegasnya.

Kendati begitu, KPU tambah Wawan, telah mengingatkan agar proses pendistribusian ke kabupaten/kota harus sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam kontrak yang disepakati antara penyedia dengan KPU.(S-20)