TIAKUR, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar sosialisasi persyaratan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada serentak tahun 2024 di salah satu café di Kota Tiakur, Senin (12/8).

Ketua KPU MBD Yoma Naskay dalam sosialisasi itu mengatakan, tujuan dilaksanakanya sosialisasi ini dikarenakan sudah mendekati tahapan pendaftaran, maka penting untuk disampaikan terkait dengan persyaratan pencalonan maupun syarat calon.

“Memang sudah beberapa kali KPU MBD sudah melakukan kegiatan ini, baik itu dalam rapat dukungan teknis yang mengundang pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan pengurusan surat-surat keterangan untuk pemenuhan syarat calon,’ ujarnya.

Sosialisasi ini kata Naskay, selain selain kepada partai politik dalam hal ini punya kepentingan langsung dalam mengusung pasangan calon nanti, namun juga harus disosialisasikan kepada seluruh stakholder.

“Karena tanggung jawab untuk penyelenggaran pilkada ini bukan saja di KPU dan Bawaslu. Tapi berkaitan dengan semua stakholder yang terlibat yang berkaitan terhadap proses pemilihan, khususnya di MBD. Supaya semua peraturan persyaratan mekanisme itu dapat tersampaikan,” jelasnya.(S-28)

Baca Juga: PKB Maluku Polisikan Mantan Sekjen DPP