KPU Maluku Rekap Suara Dua Kabupaten
AMBON, Siwalimanews – Sempat diskorsing akibat belum adanya dokumen D Hasil, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku melanjutkan rekapitulasi suara hasil pemilihan umum.
Rekapitulasi suara pemilu dipimpin langsung Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun didampingi anggota dan dihadiri Bawaslu serta saksi paslon, parpol dan perseorangan DPD RI, Kamis (7/3).
Kubangun menjelaskan terdapat dua daerah yang akan membacakan dokumen D Hasil dalam rapat pleno yakni Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Hari ini hanya ada dua daerah yang melakukan rekapitulasi yaitu Kabupaten Kepulauan Aru dan MBD,” ujar Kubangun.
Menurutnya, sampai dengan hari kedua rekapitulasi suara pemilu, KPU Maluku baru menerima sampul kertas tersegel dari KPU dua Kabupaten sedangkan sisanya belum tiba di KPU Maluku.
Rekapitulasi dilakukan terhadap D Hasil PPWP Kabupaten, D Hasil DPR RI Kabupaten, D Hasil DPD RI Kabupaten dan D Hasil DPRD Provinsi.
Baca Juga: Mantan Raja Soya Dipolisikan“Untuk sampul kertas tersegel yang pertama tiba itu dari Kabupaten Aru karena kita yang ambil alih tugasnya makanya kita yang bawah sedangkan dari MBD harus saja tiba dengan pesawat dan telah diserahkan kepada KPU Maluku untuk diplenokan,” tegasnya.
Terkait dengan D Hasil Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kubangun menegaskan, jika belum tiba di Ambon karena terkendala pesawat terbang.
“Untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena pesawat tidak ada maka kita agendakan besok baru dilakukan rekapitulasi ditingkat provinsi,” katanya.(S-20)
Tinggalkan Balasan