AMBON, Siwalimanews – KOMISI Pemilihan Umum Provinsi Maluku memastikan transparan dalam pengelolaan dana hibah pemilihan Pilkada serentak 2024.

Berdasarkan Nota Perjanjian Hibah daerah (NPHD) anggaran Pilkada Maluku tahun 2024 khusus untuk KPU Maluku sebesar 145.856.542.000 rupiah.

Penegasan ini diungkapkan Ketua KPU Provinsi Maluku M Shaddek Fuad kepada wartawan, di Ambon, Jumat (16/8).

Transparansi kata Fuad, merupakan hal penting dengan menerapkan sistem mekanisme pelaporan dan pemeriksaan baik internal maupun lembaga pemeriksa eksternal untuk memastikan transparansi anggaran.

“KPU Maluku tetap mengedepankan transparansi dalam pengelolaan dana hibah pilkada untuk memastikan kepercayaan publik dan integritas penyelenggara,” tegas Fuad.

Baca Juga: Karey Prediksi Pasangan BTN-ARY Bakal Menang Pilkada MBD

Menurutnya, transparansi merubah langkah langkah penting guna menghindari dugaan penyimpangan sehingga memastikan setiap aliran dana digunakan sesuai dengan ketentuan.

“KPU RI telah menetapkan pedemoman penyusunan anggaran dengan berpedoman pada standar-standar biaya yang telah ditentukan,” bebernya.

Fuad menegaskan tranparansi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang.

“Kami berharap pilkada 2024 berjalan berlangsung secara adil dan transparan, mencerminkan demokrasi yang sehat dengan didukung oleh partisipasi aktif dari masyarakat guna mencegah kecurangan,” tandasnya. (S-20)