AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku memastikan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara pilkada berjalan lancar.

Ketua KPU Maluku M Shaddek Fuad kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (1/11) menuturkan, saat ini KPU kabupaten/kota sedang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Penyortiran dan pelipatan surat suara, bukan saja dilakukan untuk pilkada kabupaten/kota masing-masing, tetapi juga terhadap pilkada gubernur dan wakil gubernur.

“Jadi memang untuk penyortiran dan pelipatan surat suara di kabupaten/kota bukan saja untuk pilkada bupati dan walikota, tapi juga gubernur. Masing-masing KPU diberikan surat suara pilgub sesuai dengan DPT ditambah 2.5 persen,” ungkap Fuad.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan pantauan dilapangan kata Fuad, sampai dengan saat ini KPU kabupaten/kota terus melakukan penyortiran dan pelipatan.

Baca Juga: Huwae Resmi Jabat Penjabat Bupati Malra

Ia mengaku, dalam proses penyortiran dan pelipatan, tentu ada kerusakan surat suara, namun hingga saat ini belum diketahui jumlah surat suara yang mengalami kerusakan.

“Untuk kerusakan surat suara nanti setelah selesai proses penyortiran dan pelipatan baru kita rekap jumlahnya,” ucap Fuad.

Terkait dengan batas waktu, Fuad memastikan, seluruh proses penyortiran dan pelipatan surat suara harus berakhir pertengahan bulan November ini, sehingga dapat dilakukan distribusi ke PPK dan PPS jelang pencoblosan pada 27 November mendatang.(S-20)