AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pagi tadi melakukan penandatanganan naskah kerjasama (MOU) dengan RSUD dr. Haulussy Ambon, Kamis (22/8).

Hal ini dilakukan guna memastikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sehat secara jasmani jelang Pilkada November nanti.

Penandatanganan MoU antara Ketua KPU Tanimbar, Christian Matruty dan Direktur RSUD dr. M Haulussy Ambon, dr. Novita Elvia Nikijuluw itu berlangsung di Aula RSUD setempat, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Tanimbar, Dadi Wahyudi dan Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP. Umar Wijaya.

Ketua KPU Tanimbar, Christian Matruty mengatakan, naskah kerja sama yang ditandatangani tersebut berupa kesepakatan kerja sama antara KPU Kepulauan Tanimbar  dengan RSUD dr. M Haulussy Ambon, dalam hal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar yang akan maju dalam Pilkada serentak November 2024 mendatang.

“Penandatanganan Perjanjian kerja sama KPU KKT dan RSUD dr. M Haulussy telah dilaksanakan. Hal ini untuk pemeriksaan kesehatan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati sehat secara jasmani jelang pemilihan nanti,” ungkap Matruty, kepada Siwalima, Kamis (22/8) di Ambon.

Baca Juga: Warga Serbu Pangan Murah Pemkot

Matruty menambahkan, MoU yang dilaksanakan  juga merupakan amanat Peraturan KPU Nomor 68 tahun 2009 tentang pedoman tata cara pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Sebagaimana amanat PKPU telah dilaksanakan dan disaksikan Kapolres dan Kajari dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemeriksaan kesehatan ini mencakup kesehatan secara menyeluruh yang dapat mendeteksi kemampuan fisik dan rohani para bakal calon minimal lima tahun kedepan, “ ujar Matruty. (S-26)