AMBON, Siwalimanews – KPU Maluku mengakui, partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak di Provinsi Maluku tahun ini, mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Pasalnya, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat KPU kabupaten, ditemukan partisipasi pemilih hanya berkisar 70,55 persen, dimana dari jumlah pemilih dalam DPT pilkada serentak sebanyak 1.332.149, ternyata yang mengunakan hak pilihnya hanya 939.790 pemilih.

Angka partisipasi pemilih saat pilkada ini, tentunya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari lalu, dimana angka partisipasi pemilih mencapai 76.61 persen. Padahal KPU Maluku sebelumnya menargetkan partisipasi pemilih pada pilkada ini, akan mencapai 90 persen.

“Untuk target partisipasi, KPU Maluku harus lebih dari 70 persen, bila bisa capai 90 persen atau yang paling ideal 99 persen itu pasti menjadi tujuan KPU,” ujar Komisioner KPU Maluku Wawan Kurniawan, kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (9/12).

Walaupun persentasi terlihat hanya kisaran 70 persen atau selisih sedikit dengan pemilu kemarin, namun menurut Wawan, bila diperhatikan secara detail, maka ditemukan trend kenaikan pengguna hak pemilih.

Baca Juga: KPU Tetapkan Lewerissa- Vanath Pemenang Pilkada Maluku

Dimana, pada tahun 2018 suara sah paslon secara keseluruhan berjumlah 805.654 suara, sedangkan di pilkada 2024 jumlah suara sah keseluruhan paslon mencapai 922.769 suara.

“Maka dapat trend kenaikan pengguna hak pilih dan partisipasi yang bila dibandingkan dengan tahun terakhir Pilkada Maluku,” jelasnya.

Wawan memastikanm KPU telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak lalu dengan menggunakan media massa, media sosial milik KPU Maluku, termasuk turun langsung menjumpai masyarakat.(S-20)