AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Ambon, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum sejak tahun 2011 hingga 2019.Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon, Selasa (19/1) lalu, terkait dugaan korupsi dan juga gratifikasi.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Waihaong, Ambon.

Yang jadi fokus utama pemeriksaan adalah Dinas Pekerjaan Umum. Adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Melianus Latuihamallo, dicecar penyidik KPK mengenai proyek infrastruktur di dinas yang dia pimpin.

Sumber Siwalima di KPK me­ngatakan, pemeriksaan itu terkait dengan proyek infrastruk­tur di Dinas PU, sejak Richard Louhe­napessy menjabat sebagai Wa­likota Ambon.

Tim penyidik KPK tambah dia memang sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infrastruktur di Pemkot Ambon.

Baca Juga: Waas Minta Polisi Tangkap Kepala BKD Kota Ambon

“Karenanya, semua data yang diminta adalah sejak 2011 hingga 2019,” ujar sumber Siwalima di KPK, akhir pekan lalu.

Richard Louhenapessy men­jabat sebagai Walikota Ambon sejak tahun 2011 lalu.

Bersama Wakil Walikota MAS Latuconsina, Richard dilantik Gubernur KA Ralahalu tanggal 4 Agustus 2011, menggantikan MJ Papilaja yang habis masa ja­ba­tannya.

Richard kemudian terpilih lagi kedua kalinya bersama Syarif Hadler dan dilantik Gubernur Said Assagaff, di Lapangan Merdeka Ambon, pada 22 Mei 2017 lalu.

Mely Akui Diperiksa

Mely, begitu Plt Kadis PU bia­sa disapa, dipanggil penyidik KPK untuk menghadap Selasa (19/1) lalu.

Saat dipanggil, KPK meminta Mely datang dengan membawa sejumlah dokumen meliputi se­mua proyek infrastruktur yang ada di Dinas PU.

Sebelum ditunjuk penjadi Plt Kadis, Mely adalah Sekretaris di Dinas PU. Mely juga tercatat per­nah menjadi  Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PU.

Mely juga adalah PPK pada sejumlah kegiatan strategis di Dinas PU Kota Ambon, kala Brury Nanulaita masih menjadi Kadis.

Kepada Siwalima, Mely mem­be­narkan pemanggilannya oleh penyidik KPK. Panggilan itu, tambah dia, langsung dires­pons dengan langsung datang me­menuhi panggilan tersebut.

“Saya dipanggil betul. Dengan, jabatannya sebagai Plt Kadis. Saya hadir disana, dan saya je­laskan saya baru menjabat se­laku Plt pada tanggal 8 Januari (2021),” tandas Mely di ruang kerjanya, Rabu (3/2) lalu.

Dalam pemeriksaan itu, tambah Mely, dia dikonfirmasi terkait tugasnya sebagai sekretaris di Dinas Pekerjaan Umum.

“Mereka hanya menanyakan tu­gas saya sebagai apa ketika itu, jadi saya jelaskan saya se­laku sekretaris dan bertugas un­tuk mem­bantu kepala dinas,” ulas­nya.

Diakuinya, tugas yang diem­ban­nya sewaktu menjabat sekre­taris yang mendampingi kepala di­nas guna membantu pembu­atan surat keputusan untuk pe­jabat pembuat komitmen (PPK).

“Saya cuma tugas untuk mem­bantu kadis membuat, SK PPK,” ujar Latuihamallo.

Dia juga mengaku menghadap penyidik KPK dengan membawa sejumlah dokumen pelelangan proyek yang dikerjakan tahun 2011 hingga 2019.

Seluruh proyek diatas Rp 200 juta yang dilelang pada periode 2011 hingga 2019, tambahnya, dibawa ke hadapan penyidik.

“Saya bawa data dari 2011 sampai 2019, dengan nilai di atas 200 juta, saya kasih semua,” ung­kapnya.

Menurut Mely, kebanyakan pro­yek itu adalah proyek infra­struktur di Kota Ambon. “Seperti peker­jaan jalan aspal, talud dan jem­batan,” pungkas Latuihamallo.

Selain Mely, penyidik KPK juga me­manggil salah satu kelompok kerja (Pokja) pelelangan di Dinas PU Ko­ta Ambon, Jimmy Tuhu­mena.

Sama halnya dengan Mely, Ji­mmy juga ditanyai seputar proyek di Dinas PU, sejak tahun 2011 hingga 2019.

Periksa ULP

Selain dinas PU, penyidik KPK juga mencecar sejumlah pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di Pemkot Ambon.

Sempat beredar informasi bah­wa Koordinator ULP Kuncoro dan Charles Tomasoa, ikut diperiksa penyidik KPK.

Pemeriksaan dalam kasus ini dilakukan KPK untuk memper­da­lam proses-proses pem­ba­has­an hingga pelelangan, yang meli­batkan sejumlah rekanan yang dikenal dekat dengan wali­kota.

Kendati demikian, keduanya be­lum bisa dikonfirmasi soal pe­meriksaan dari penyidik komisi antirasuah itu.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Kota AG Latu­heru, enggan men­jawab detail perihal adanya pe­me­riksaan sejumlah pegawai Pemkot Ambon oleh KPK.

“Nanti konfirmasi di kantor sa­ja,” singkat­nya kepada Siwali­ma, melalui telepon seluler, Minggu (7/2).

Sasar Walikota

Sumber Siwalima di KPK mem­benarkan pemeriksaan sejumlah pejabat di Pemkot Ambon.

“Itu berkaitan dengan proyek yang dikerjakan sejak tahun 2011 sampai 2019. Masih di masa pim­pinannya walikota ini,” kata­nya.

Sumber yang minta namanya tak ditulis itu mengaku, KPK ma­sih akan terus memanggil pe­ja­bat pemkot terkait, untuk men­dalami kasus tersebut.

Selain pejabat pemkot, KPK ju­ga memanggil salah satu staf Wa­likota Ambon, Andre Heha­nusa.

Andre, oleh pegawai pemkot, di­kenal sebagai salah satu orang dekat Walikota. Dia ikut diperiksa lantaran banyak mengetahui infomasi yang sedang dikem­bang­kan KPK.

“Andre itu bukan PNS hanya pe­gawai kontrak, tapi dia berkantor di ruang kerja Waliko­ta,” kata sa­lah satu pegawai yang berkantor di lantai dua Pem­kot Ambon.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, walikota dan juga An­dre be­lum berhasil dikonfirmasi melalui tele­pon selulernya.

Lama di Jakarta

Sumber itu juga mengakui da­lam satu bulan terakhir, Walikota Ambon jarang terlihat di kantor dan malah lebih lama di Jakarta.

Pak wali ujar dia, hanya sehari dua berada di Ambon. Selanjutnya terbang lagi ke Jakarta.

“Mungkin saja beliau lama di sana ada kaitannya dengan pe­meriksaan itu,” terka dia.

Walikota diketahui baru kembali ke Ambon Sabtu (6/2) siang, menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Dia pulang karena harus mem­beri sekapur sirih pada acara pembu­kaan Sidang Sinode ke-38, kemarin (7/2) pagi. (S-52/S-19)