KPK Sasar Walikota AMBON
Periksa Sejumlah Pejabat, Termasuk Plt Kadis PU
AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Ambon, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pelaksanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum sejak tahun 2011 hingga 2019.Penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon, Selasa (19/1) lalu, terkait dugaan korupsi dan juga gratifikasi.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Waihaong, Ambon.
Yang jadi fokus utama pemeriksaan adalah Dinas Pekerjaan Umum. Adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Melianus Latuihamallo, dicecar penyidik KPK mengenai proyek infrastruktur di dinas yang dia pimpin.
Sumber Siwalima di KPK mengatakan, pemeriksaan itu terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas PU, sejak Richard Louhenapessy menjabat sebagai Walikota Ambon.
Tim penyidik KPK tambah dia memang sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi infrastruktur di Pemkot Ambon.
Baca Juga: Waas Minta Polisi Tangkap Kepala BKD Kota Ambon“Karenanya, semua data yang diminta adalah sejak 2011 hingga 2019,” ujar sumber Siwalima di KPK, akhir pekan lalu.
Richard Louhenapessy menjabat sebagai Walikota Ambon sejak tahun 2011 lalu.
Bersama Wakil Walikota MAS Latuconsina, Richard dilantik Gubernur KA Ralahalu tanggal 4 Agustus 2011, menggantikan MJ Papilaja yang habis masa jabatannya.
Richard kemudian terpilih lagi kedua kalinya bersama Syarif Hadler dan dilantik Gubernur Said Assagaff, di Lapangan Merdeka Ambon, pada 22 Mei 2017 lalu.
Mely Akui Diperiksa
Mely, begitu Plt Kadis PU biasa disapa, dipanggil penyidik KPK untuk menghadap Selasa (19/1) lalu.
Saat dipanggil, KPK meminta Mely datang dengan membawa sejumlah dokumen meliputi semua proyek infrastruktur yang ada di Dinas PU.
Sebelum ditunjuk penjadi Plt Kadis, Mely adalah Sekretaris di Dinas PU. Mely juga tercatat pernah menjadi Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PU.
Mely juga adalah PPK pada sejumlah kegiatan strategis di Dinas PU Kota Ambon, kala Brury Nanulaita masih menjadi Kadis.
Kepada Siwalima, Mely membenarkan pemanggilannya oleh penyidik KPK. Panggilan itu, tambah dia, langsung direspons dengan langsung datang memenuhi panggilan tersebut.
“Saya dipanggil betul. Dengan, jabatannya sebagai Plt Kadis. Saya hadir disana, dan saya jelaskan saya baru menjabat selaku Plt pada tanggal 8 Januari (2021),” tandas Mely di ruang kerjanya, Rabu (3/2) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, tambah Mely, dia dikonfirmasi terkait tugasnya sebagai sekretaris di Dinas Pekerjaan Umum.
“Mereka hanya menanyakan tugas saya sebagai apa ketika itu, jadi saya jelaskan saya selaku sekretaris dan bertugas untuk membantu kepala dinas,” ulasnya.
Diakuinya, tugas yang diembannya sewaktu menjabat sekretaris yang mendampingi kepala dinas guna membantu pembuatan surat keputusan untuk pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Saya cuma tugas untuk membantu kadis membuat, SK PPK,” ujar Latuihamallo.
Dia juga mengaku menghadap penyidik KPK dengan membawa sejumlah dokumen pelelangan proyek yang dikerjakan tahun 2011 hingga 2019.
Seluruh proyek diatas Rp 200 juta yang dilelang pada periode 2011 hingga 2019, tambahnya, dibawa ke hadapan penyidik.
“Saya bawa data dari 2011 sampai 2019, dengan nilai di atas 200 juta, saya kasih semua,” ungkapnya.
Menurut Mely, kebanyakan proyek itu adalah proyek infrastruktur di Kota Ambon. “Seperti pekerjaan jalan aspal, talud dan jembatan,” pungkas Latuihamallo.
Selain Mely, penyidik KPK juga memanggil salah satu kelompok kerja (Pokja) pelelangan di Dinas PU Kota Ambon, Jimmy Tuhumena.
Sama halnya dengan Mely, Jimmy juga ditanyai seputar proyek di Dinas PU, sejak tahun 2011 hingga 2019.
Periksa ULP
Selain dinas PU, penyidik KPK juga mencecar sejumlah pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di Pemkot Ambon.
Sempat beredar informasi bahwa Koordinator ULP Kuncoro dan Charles Tomasoa, ikut diperiksa penyidik KPK.
Pemeriksaan dalam kasus ini dilakukan KPK untuk memperdalam proses-proses pembahasan hingga pelelangan, yang melibatkan sejumlah rekanan yang dikenal dekat dengan walikota.
Kendati demikian, keduanya belum bisa dikonfirmasi soal pemeriksaan dari penyidik komisi antirasuah itu.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Kota AG Latuheru, enggan menjawab detail perihal adanya pemeriksaan sejumlah pegawai Pemkot Ambon oleh KPK.
“Nanti konfirmasi di kantor saja,” singkatnya kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Minggu (7/2).
Sasar Walikota
Sumber Siwalima di KPK membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat di Pemkot Ambon.
“Itu berkaitan dengan proyek yang dikerjakan sejak tahun 2011 sampai 2019. Masih di masa pimpinannya walikota ini,” katanya.
Sumber yang minta namanya tak ditulis itu mengaku, KPK masih akan terus memanggil pejabat pemkot terkait, untuk mendalami kasus tersebut.
Selain pejabat pemkot, KPK juga memanggil salah satu staf Walikota Ambon, Andre Hehanusa.
Andre, oleh pegawai pemkot, dikenal sebagai salah satu orang dekat Walikota. Dia ikut diperiksa lantaran banyak mengetahui infomasi yang sedang dikembangkan KPK.
“Andre itu bukan PNS hanya pegawai kontrak, tapi dia berkantor di ruang kerja Walikota,” kata salah satu pegawai yang berkantor di lantai dua Pemkot Ambon.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, walikota dan juga Andre belum berhasil dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Lama di Jakarta
Sumber itu juga mengakui dalam satu bulan terakhir, Walikota Ambon jarang terlihat di kantor dan malah lebih lama di Jakarta.
Pak wali ujar dia, hanya sehari dua berada di Ambon. Selanjutnya terbang lagi ke Jakarta.
“Mungkin saja beliau lama di sana ada kaitannya dengan pemeriksaan itu,” terka dia.
Walikota diketahui baru kembali ke Ambon Sabtu (6/2) siang, menggunakan maskapai Garuda Indonesia.
Dia pulang karena harus memberi sekapur sirih pada acara pembukaan Sidang Sinode ke-38, kemarin (7/2) pagi. (S-52/S-19)
Tinggalkan Balasan