KPK: Ini Upaya Paksa Penggeledahan
AMBON, Siwalimanews – Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penydidik di ruang kerja walikota maupun sejumlah SKPD di Pemkot Ambon, merupakan satu upaya paksa penggeledahan.
“Hari ini, Selasa (17/5) tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di Ambon. Lokasi penggeledahan diantaranya beberapa kantor SKPD di Pemkot Ambon dan saat ini kegiatan penggeledahan sedang berlangsung, untuk update perkembangannya, nanti akan kami sampaikan kembali,” janji Fikri dalam keterangan tertulinya yang diterima redaksi Siwalimanews.
Walaupun demikian Fikri mengaku, belum dapat memberitahukan apa yang tengah dicari tim penyidik dalam upaya paksa penggeledahan yang dilakukan tersebut.
Ia berjanji akan memberitahukan informasi perkembangannya nanti, sebab sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Balai Kota Ambon di sela-sela penggeledahan KPK disebutkan bahwa, penggeledahan yang dilakukan KPK ini guna mendalami berbagai kasus yang diduga kuat Richard Louhenapessy sebagai walikota ikut mengkondisikan proses lelang pada sejumlah SKPD.
Baca Juga: KPK Segel Sejumlah Ruangan di Dinas PU dan DPMPTSPPasalnya, bukan hanya Dinas PUPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta ruangan walikota dan sekot saja yang digeladah, namun tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, kemudian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas perindusterian dan Perdagangan.
Selain itu penggeledahan juga dilakukan di Dinas PRKP, Dinas Kominfo, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Bappeda serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Informasnya itu, semua dinas dan badan di Lingkup Pemkot Ambon akan digeledah KPK,” ungkap sumber terpercaya Siwalimanews di Pemkot Ambon yang enggan namanya dipublikasikan.
Ia mengaku, penggeledahan yang dilakukan hari ini, dari setiap ruangan yang dimasuki tim penyidik KPK, selalu ada sejumlah berkas yang disita dan dimasukan dalam kopor berwarna hitam.
“Rencananya itu pengeledahan dilakukan hari ini sampai selesai, untuk itu proses penggeledahan masih dilakukan,” ucap sumber itu.
Sebelumnya juga, tim penyidik telah melakukan penggeledahan terlebih dahulu di Kantor Perwakilan Alfmidi di Desa Passo, Kecamatan Baguala, disini tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diisi dalam satu koper berwarna hitam. (S-06)
Tinggalkan Balasan