Konflik Tanah Berujung Petaka, Dua Warga KKT Ditebas Hingga Tewas
AMBON, Siwalimanews – Ini peringatan bagi keluarga yang terlibat konflik tanah. Akibat konflik tak diselesaikan dengan baik, dua warga asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar ditebas dengan parang hingga tewas.
Dendam lama membuat Marcelinus Matrutty gelap mata. Pria 48 tahun itu nekad menghabisi nyawa Elia Sairdekut dan Leonard Besitimur dengan cara menebas leher kedua korban menggunakan parang hingga tewas.
Pembunuhan sadis ini terjadi di Pantai Ngurangur, Petuanan Desa Seira, Kecamatan Wermaktian Rabu (13/10). Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah kepada wartawan Kamis (14/10) mengaku, kejadian bermula ketika, pelaku duduk di salah satu pondok milik Laus Matrutty. Tak lama kemudian datang korban Leonard disusul korban Elia.
Keduanya datang membawa sajam berupa parang dengan tujuan memotong patok untuk pembuatan pagar rumput laut. Kedatangan kedua korban menarik perhatian pelaku yang telah menyimpan dendam keluarga sejak 2019 lalu.
“Pelaku dari tadi sudah mengamati keberadaan kedua korban dan merasa emosi dan gelisah hingga tangannya gemetar akibat dendam Perselisihan permasalah lahan pada lokasi Ngurangur antara keluarganya dengan keluarga Sairdekut yang terjadi sekitar tahun 2019 lalu, sehingga muncullah niat keji dari pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Terbukti Narkoba, Sianressy Dituntut 3,6 Tahun PenjaraDikatakan, pelaku yang sudah berniat kemudian mengamankan parang milik kedua korban yang akan digunakan untuk membuat pagar dengan maksud agar dalam melancarkan niatnya tidak ada perlawanan dari korban maupun saksi.
“Dengan memegang alat tajam milik kedua korban, pelaku langsung berjalan dengan cepat menuju korban Elia dan langsung menebas leher kiri korban. Seketika korban langsung terjatuh. Untuk memastikan korban benar-benar tewas, pelaku kembali menebas leher korban hingga korban meninggal dunia di tempat,”pungkasnya.
Tak hanya menghabisi Elia, pelaku kemudian mengejar korban berikutnya Leo, dikarenakan pelaku takut dan berpikir korban akan menjadi saksi terhadap perbuatan keji yang telah ia lakukan.
Leo sempat melarikan diri karena melihat kejadian mengenaskan itu, namun karena sepatu sebelahnya lepas sehingga korban kembali mengambil sepatunya dan hendak berdiri, namun pelaku dengan cepat menghampirinya dan langsung menebas korban tepat mengenai punggung.
Korban sempat berteriak “beta mati” kemudian karena niat pelaku menghabisi korban, sehingga pelaku kembali menebas bagian belakang leher korban sebanyak dua kali sehingga korban langsung meninggal di tempat.
Usai membunuh dua korban, pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara dan menuju Desa Themin guna menyerahkan diri ke Polsek Wermaktian melalui anggota Polsek, Bripka Julan Andreas. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna proses lanjut. (S-45)
Tinggalkan Balasan