KOMISI IV DPRD Provinsi Maluku mengusulkan perbaikan sejumlah fasilitas olahraga kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Usulan tersebut disampaikan saat Komisi IV DPRD Maluku bersama mitra kepada Sesmenpora Gunawan Suswantoro di kantor Kemenpora Jl. Gerbang Pemuda No.3 Senayan Kel. Gelora, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rimaniar Hetharia menjelaskan sejak dibangun pada 1970-an, Stadion Mandala Remaja Karang Panjang belum dilakukan revitalisasi.

Akibatnya kondisi stadion Mandala Remaja saat ini mengalami kerusakan pada beberapa bagian dan membutuhkan penanganan dari pemerintah.

Namun kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku tidak mampu untuk melakukan revitalisasi secara keseluruhan sehingga harus ada intervensi pemerintah pusat.

Baca Juga: Pemkot Siapkan Kendaraan Dinas Baru bagi Walikota-Wawali

“Berdasarkan perencanaan yang diajukan Dispora Maluku anggaran untuk usulan pembanguna ulang Stadium Mandala Remaja dengan perkiraan anggaran Rp 700 miliar, namun jika usulan kami terlalu besar bisa dimulai dari revitalisasi sebanyak kurang lebih 100 miliar,” ujar Rimaniar.

Selain stadion Mandala Remaja, Komisi IV dan Dispora Maluku juga mengusulkan pembangunan Wisma Atlet diganti dengan pembangunan Rusun Atlet dan pembangunan venue dayung.

Kemenpora kata Rimaniar menyambut baik usulan perbaikan sejumlah fasilitas olahraga yang diajukan DPRD dan Dispora Maluku.

Apalagi menurut Rimaniar usulan yang disampaikan komisi IV tersebut sesuai dengan kebutuhan pening­katan prestasi olahraga di Maluku.

“Kita tentu berharap semua usulan kita dapat diterima dan masuk dalam program penanganan tahun 2026 nanti,” harapnya.(S-20)