AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengkalim pekerjaan proyek rehabilitasi Mess Maluku telah tuntas dikerjakan sesuai dengan perencanaan.

Hal ini terungkap setelah Komisi III melakukan pengawasan terhadap gedung 8 lantai yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya Nomor 20 Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Anggota Komisi III, Fauzan Husni Alkatiri mengakui telah melihat langsung semua sudut bangun dari Mess Maluku yang dibangun dengan menelan anggaran 20.7 miliar tersebut.

“Fokus pengawasan dari Komisi III lebih menitik beratkan pada pekerjaan yang dilakukan Cipta Karya Dinas PUPR Maluku dan ternyata pekerjaan sudah selesai seratus persen,” ujar Alkatiri kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (14/5

Hasil pengawasan yang dilakukan Komisi III menurut Alkatiri, menjawab semua polemik ditengah masyarakat terkait dengan kesiapan proyek Mess Maluku.

Baca Juga: PSI Buka Tahap Dua Penjaringan Bacalkada Malteng

Komisi III kata Alkatiri juga telah meminta penjelasan Dinas PUPR Maluku terkait dengan anggaran puluhan miliar yang digelontorkan dengan waktu pekerjaan yang mencapai empat tahun dan telah dijawab oleh Dinas PUPR.

“Kita sudah minta pertanggungjawaban terkait rehabilitasi Mess Maluku yang mencapai empat tahun dan sudah dijawab. Bahwa memang telah dianggarkan penyelesaian secara menyeluruh dalam satu tahun anggaran tetapi anggaran tersebut mengalami rekofusing akibat covid-19,” ujarnya.(S-20)