Komisi II Bakal Awasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Wetar
KOMISI II DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan langsung ke Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan pencemaran lingkungan, hingga pengiriman material yang diklaim sebagai limbah ke Morowali oleh PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya.
Rencana pengawasan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Suanthie John Laipeny kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, kemarin.
“Kita telah jadwalkan untuk pengawasan langsung, sekitar akhir Februari atau awal Maret,” ujar Laipeny.
Selain mengetahui penyebab dugaan pencemaran lingkungan terhadap air laut, komisi II juga akan mendalami sejauh mana peran perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2005.
Baca Juga: Besok, Posko Nataru DibukaApalagi ada laporan yang diterima dari masyarakat di sekitar area tambang bahkan mereka masih hidup dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
“Banyak keresahan masyarakat, berarti tidak baik-baik saja di Wetar. Untuk itu, pengawasan dilakukan, sehingga dapat mengetahui pasti langsung, bagaimana berpihak ke masyarakat,” jelasnya.
Hasil pengawasan tersebut kata Laipeny akan digunakan sebagai rujukan kepada pemerintah pusat dalam upaya penanganan lanjutan.
“Nanti akan ada tindak lanjut ke Pempus, kita diskusi secara internal, pimpinan DPRD dan komisi, kemudian ada penugasan ke Jakarta untuk disampaikan langsung,” akuinya. (S-20)
Tinggalkan Balasan