Komisi I Minta Polda Tuntaskan Sejumlah Kasus Korupsi
AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku meminta kepolisian Daerah Maluku untuk menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah ditangani.
Pasalnya, masyarakat saat ini menaruh perhatian serius terhadap sejumlah kasus hukum yang belum juga tuntas. Institusi kepolisian menjadi harapan masyarakat, agar kasus-kasus yang sebelumnya telah ditangani dapat diselesaikan hingga tuntas.
Namun dalam perjalanan, ternyata terjadi pergantian Dirkrimsus Polda Maluku yang cukup mengagetkan publik ditengah proses pengusutan sejumlah kasus besar di Maluku.
“Pergantian Dirkrimsus Polda Maluku mestinya tidak boleh menghambat proses pengusutan sejumlah kasus yang sedang ditangani, sebab masyarakat berharap kasus-kasus yang ada dapat tuntaskan,” tandas Ketua Komisi I Solichin Buton kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (16/1).
Pergantian Dirkrimsus kata Solichin, merupakan hal biasa dalam organisasi polri, namun yang terpenting adalah, kasus-kasus yang sebelumnya menjadi atensi harus tetap dituntaskan.
Baca Juga: Sinode GPM Minta Masyarakat Jaga PersaudaraanApalagi, masyarakat saat ini terus menunggu langkah nyata krimsus dalam menuntaskan kasus-kasus yang terjadi di Maluku.
“Memang ada SOP dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi, tetapi kami terus mengingatkan agar kasus-kasus tersebut harus tuntas, agar masyarakat semakin percaya kepada polisi,” jelasnya.
Untuk itu, Solichin minta Kapolda Maluku Irjen Edy Tambunan untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan jajarannya.
“Komisi I tentu mensupport setiap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian, maka kami yakin sungguh kasus-kasus yang sebelumnya ditangani akan selesai,” ucapnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan