Komisi I Minta Polda Tuntaskan Kasus-kasus Korupsi
AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku meminta Polda untuk menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang telah ditangani.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton menjelaskan masyarakat saat ini menaruh perhatian serius terhadap sejumlah kasus hukum yang belum juga tuntas.
Institusi kepolisian kata Solichin menjadi harapan masyarakat agar kasus-kasus yang sebelumnya telah ditangani dapat diselesaikan hingga tuntas.
Namun dalam perjalanan ternyata terjadi pergantian Dirkrimsus Polda Maluku yang cukup mengagetkan publik, ditengah proses pengusutan sejumlah kasus besar.
“Pergantian Dirkrimsus Polda Maluku mestinya tidak boleh menghambat proses pengusutan sejumlah kasus yang sedang ditangani, sebab masyarakat berharap kasus-kasus yang ada dapat tuntaskan,” ujar Solichin kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (16/1).
Baca Juga: Jaksa Susun Dakwaan Tiga Tersangka Korupsi Alkes BuruDijelaskan, pergantian Dirkrimsus merupakan hal biasa dalam organisasi polri, namun yang terpenting adalah kasus-kasus yang sebelumnya menjadi atensi Polda harus tetap dituntaskan.
Masyarakat lanjut Solichin saat ini terus menunggu langkah nyata krimsus dalam menuntaskan kasus-kasus yang terjadi di Maluku.
“Memang ada SOP dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi tetapi kami terus mengingatkan agar kasus-kasus tersebut harus tuntas agar masyarakat semakin percaya kepada kepolisian,” jelasnya.
Solichin pun meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Edy Tambunan untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan jajaran.
“Komisi I tentu mensupport setiap proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian maka kami yakin sungguh kasus-kasus yang sebelumnya ditangani akan selesai,” tegasnya.
Sejumlah kasus korupsi yang saat ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku antara lain, kasus dugaan korupsi jalan Danar-Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, Sejumlah pejabat Pemprov telah diperiksa termasuk Kepala Dinas PU, Ismail Usemahu.
Saat penyidik Ditreskrimsus turun on the spot di Kabupaten Malra, penyidik menemukan sejumlah bukti terjadinya perbuatan melawan hukum yang berpotensi korupsi.
Bahkan dokumen-dokumen disiapkan untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan audit penghitungan kerugian negara, namun hingga kini kasus ini belum ada perkembangan lanjutnya dan sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan