AMBON, Siwalimanews – Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar, menegaskan, insiden penembakan yang menewaskan Anggota Brimob Polda Maluku, Praka Fery Andriana, dilakukan oknum tentara yang depresi berat.

“Pelaku penembakan sesama personil TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat.  Namun, penyebab (pastinya) sedang didalami,” katanya kepada pers di Ambon, Rabu (16/3).

Ia membenarkan oknum tentara yang menembak itu Pratu Rian, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan.

Rian menembak sekitar pukul 01.30 WIT di Negeri Liang, Kecamatan Teluk Elapa Putih, Kabupaten Maluku Tengah, menyebabkan Praka Fery Andriana tewas.

Korban lainnya, Prada Raju yang adalah rekan pelaku di batalion, mengalami luka karena tertembak di bagian dada.

Baca Juga: Depresi, Oknum Anggota TNI Tembak Mati Anggota Brimob Maluku

“Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita,” ujar Fajar.

Rian, katanya, telah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya.

“Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi. Tetapi, penyebabnya terus didalami. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Fajar.

Menurutnya, saat ini Ia Panglima Kodam XVI Pattimura,  Mayjen Richard Tampubolon, telah berkoordinasi secara langsung dengan Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif.

Selain menyatakan permohonan maaf secara institusi, termasuk kepada keluarga korban serta berkoordinasi penyelesaian dan penanganan lanjutan terhadap insiden tersebut.

Fajar juga mengimbau semua tentara dan polisi di sana untuk tetap tentang dan tidak terprovokasi insiden itu.

Kronologi

Informasi yang dikumpulkan Siwalimanews menyebutkan, insiden penembakan itu bermula sekitar pukul 21.00 WIT, saat Rian berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Negeri Liang, Letnan Dua ARH Firlanang, di teras Pos Satgas Teritorial Liang, tentang kondisi orangtua Rian yang sedang sakit. Rian kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orangtuanya.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istrahat, sedangkan Rian menuju ke kamar untuk mengambil sangkur SS1. Ia kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos.

Rian kemudian membongkar gudang senjata dengan sangkur miliknya, lalu mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magazen amunisi.

Sekitar pukul 23.00 WIT, Rian menuju ke kamar Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu, beruntung tembakannya meleset.

Setelah itu, Rian keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata, dan saat berada di luar pos satgas ia menembak temannya, Raju, yang baru keluar dari dalam pos mengenai dada sebelah kanan.

Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 01.00 WIT, Rian melarikan diri ke arah Negeri Liang dan pada saat bersamaan Fery Andriana melintas dengan sepeda motornya.

Rian kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. namun saat tiba di jembatan Negeri Liang, Rian meminta personel Brimob itu untuk berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor.

Saat Fery Andriana turun dari sepeda motornya, Rian langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Usai menembak korban, Rian kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga.

Mendapat laporan warga, Kepala Polsek Elpaputih, Inspektur Polisi Satu Rustam, bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT, menjemput Rian dan selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm. (S-10)