AMBON, Siwalimanews – KNPI Kota Ambon menantang pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku untuk menjalani tes narkoba.

Tantangan ini disampaikan Ketua KNPI Kota Ambon Hamid Fakaubun, merespon pernyataan Ketua DPRD Benhur Watubun terkait maraknya peredaran narkoba di Maluku, bahkan diduga ada rumah yang menjadi tempat pemakai narkoba dengan penjagaan ketat.

Fakaubun memberikan apresiasi ke DPRD, sebab sebagai wakil rakyat sudah menjalankan fungsi pengawasan, tetapi DPRD juga harus mendukung pemberantasan narkoba dengan melakukan tes narkoba, baik melalui urine maupun sampel rambut

“Sebagai aggota DPRD kan mereka represntasi rakyat di parlemen, jadi mereka harus melalukan tes terlebih dahulu agar menjadi teladan bagi smua lapisan masyarakat di Maluku,” ujar Fakaubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (3/7).

Selain itu kata Fakaubun, jika DPRD Maluku memiliki bukti peredaran narkoba di Maluku, maka jangan hanya sebatas mengawasi, tetapi harus ditingkatkan dalam bentuk rekomendasi, terkait maraknya peredaran dan pemakaian narkotika di Maluku.

Baca Juga: Dua Siswa SMA Kartika XIII-1 Harumkam Nama Kota Ambon

Apalagi, terdapat beberapa daerah di Provinsi Maluku yang sedang dalam pantauan BNN, sehingga harus ada langkah tegas yang didahului oleh DPRD.

Fakaubun juga minta Ketua DPRD Benhur Watubun untuk memperjelas rumah siapa yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba, termasuk aparat dari satuan mana yang menjaga rumah tersebut.

“Ketua DPRD harus memperhatikan pernyataan sebelumnya, jangan sampai masyarakat menilai Ketua DPRD hanya melontarkan pernyataan hoax yang tidak jelas kebenaranya,” tandas Fakaubun.

Selaku elemen pemuda kata Fakaubun, KNPI minta semua pihak bergandengan tangan melawan maraknya bahaya narkoba di Maluku, sebab bahaya narkoba sangatlah merusak masa depan generasi muda di daerah ini, terutama anak muda di Kota Ambon.(S-20)