AMBON, Siwalimanews – Tanpa kehadiran Petahana Petrus Fatlolon, lima bakal pasangan calon bersaing menjadi bupati dan wakil bupati Kepulauan Tanimbar di pilkada serentak November nanti.

Petahana Petrus Fatlolon harus mengundurkan diri cari bursa pencalonan karena tersangkut kasus dugaan korupsi.

Lima calkada Kepulauan Tanimbar masing-masing Adolof Bormasa- Hendrikus Serin, Boy Uwuratuw-Polly Lalamafu, Piterson Rangkoratat-Jauhari Oratmangun, Melkianus Sairdekut-Kelvin Keliduan dan Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak.

Semua pasangan yang bersaing sudah resmi mendaftarkan diri di KPU sebagai peserta dalam konstelasi politik lima tahun tersebut.

“Sampai penutupan pendaftaran, KPU Kepulauan Tanimbar mendapatkan lima bapaslon, sementara paslon Dharma Oratmangun-Agustinus Utuwaly gagal mendaftarkan diri,” terang  Ketua Divisi Teknis Penyelengara Komisioner KPU Kepulauan Tanimbar, Oliver Srue yang dikonfirmasi Siwalima di Ambon, Jumat (30/8).

Baca Juga: Sebelum ke KPU, Ririmasse Singgahi Rumah Tua dan Rumah Adat

Menurutnya, KPU Kepulauan Tanimbar mengesahkan kelimanya sebagai bapaslon untuk mengikuti tahapan lanjutan sampai pada penetapan menjadi pasangan calon yang akan bertarung pada pilkada.

Sementara pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Dharma Oratmangun-Agustinus Utuwaly, katanya, telah mengundurkan diri.

“Untuk satu pasangan calon lainnya yakni Dharma Oratmangun – Agustinus Utuwaly gagal mendaftarkan diri. Sebab sampai pada pukul 23.59 WIT tak ada berkas pengajuan yang didaftarkan masuk pada aplikasi Silon sehingga KPU menganggap mereka tak terdaftar karena tak ada berkas yang kami terima,” tandasnya.

Masih berlanjut jelasnya, usai lima bapaslon akan melakukan tes kesehatan di RSUD Dr. M. Haulussy Ambon.

“Karena baru tiba tadi, sehingga jadwal pemeriksaan terhadap bapaslon akan berlangsung di besok, Sabtu (31/8) dimulai pukul 08.00 WIT di RSUD Dr. M Haulussy  Ambon,” tandasnya.(S-26)