AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon kewalahan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati badan jalan di kawasan terminal Mardika.

Berulang kali proses penertiban PKL dilakukan oleh tim terpa­du Pemkot Am­bon, na­mun PKL te­tap saja berjua­l­an.

Alhasilnya proses penertib­an PKL, Selasa (20/9), tim terpa­du yang dipimpin Asisten Pereko­no­mian dan Kese­jahteraan Rakyat Pemkot Ambon, Fahmi Sallatalohy melibatkan Asosia­si Pedagang Kaki Lima (APKLI) yang diketuai Sutan Masidah.

APKLI dilibatkan secara lang­sung, selain untuk melakukan penertiban bagi para pedagang, juga akan melakukan pengawasan deng­an tetap berada di kawasan Terminal Mardika, untuk memastikan para PKL tidak lagi kembali berjualan di badan jalan, yang mengakibatkan kemacetan.

Ketua APKLI Kota Ambon, Sutan Masidah kepada wartawan disela-sela penertiban menegaskan, pada dasarnya APKLI mendukung apa yang menjadi kebijakan pemkot dan akan terlibat langsung, jika diminta untuk melakukan penertiban dimaksud.

Baca Juga: Pemprov Diminta Perjuangkan Kuota Penerimaan CPNS

“Selama ini pemerintah berupaya melakukan penertiban, dan pada akhirnya  APKLI diminta untuk membantu penertiban, karena yang punya pedagang ini adalah APKLI, dan APKLI ini adalah lembaga nasional. Pada prinsipnya, APKLI sangat mendukung apa yang men­jadi kebijakan dan arahan pemkot untuk melakukan penertiban,” ka­tanya.

Dikatakan, prinsipnya harus me­mahami situasi yang terjadi di pa­sar, dimana APKLI akan memastikan, setelah proses penertiban ini para pedagang, khususnya PKL dapat ditata dengan baik. Oleh karena itu, APKLI difungsikan dalam pener­tiban ini.

“Kalau kemudian hari ini diter­tibkan dan mereka kembali lagi, maka itu jadi resiko dari pemerintah, untuk itu kehadiran APKLI kita akan awasi dan jaga. Kita stay dilokasi ini, agar apa yang diperintahkan serta apa yang diinginkan pemerintah, betul-betul berjalan,” janjinya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengungkapkan, tidak ada larangan untuk para peda­gang berjualan, hanya saja, berjua­lanlah pada tempatnya sehingga tidak menganggu arus lalu lintas dan aktivitas lain yang ada di kawasan terminal.

“Setelah ditertibkan ini, kami ber­harap setiap hari akan tertib seperti ini. Kalau tetap bandel, maka barang-barang jualan akan disita, supaya situasi ini tidak dibatasi dengan wak­tu, jangan sampai berasumsi bahwa ini dilakukan untuk pencitraan dan sebagainya. Ini merupakan suatu bu­daya, budaya tertib berlalu lintas dan tertib beraktivitas berdagang dalam pasar ini. Jangan justru menganggu aktivitas lalu lintas,” tegasnya.

Sapulette mengaku, pemicu kema­cetan lainnya juga didalam kawasan terminal adalah, perilaku dari para supir angkot, yang berhenti dipintu terminal untuk mengangkut pe­num­pang.

Untuk itu, Sapulette telah meng­instruksikan petugasnya di lapa­ngan, agar menindak tegas supir angkot yang berhenti di pintu terminal untuk mengangkut penumpang.

“Kasihan yang didalam ada antri, tapi yang lain berhenti dipintu terminal, makanya saya sudah perin­tahkan untuk tindak tegas supir-supir yang berperilaku demikian,” ucapnya. (S-25)