AMBON, Siwalimanews – Lantaran terkendala anggaran, maka DPRD Maluku hanya fokus membahas dua rancangan peraturan daerah. Kedua ranperda tersebut, telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Maluku Edison Sarimanella kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (11/7) mengaku, dua ranperda yang akan dituntaskan yakni, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan BPJS.

“Untuk tahun 2024 ini kita hanya fokus dua ranperda sesuai kondisi anggaran yang dipotong untuk menunjang pilkada serentak,” ungkap Sarimanella.

DPRD kata Sarimanella, sebagai lembaga pembentukan peraturan daerah tidak dapat memaksakan diri untuk membahas banyak ranperda, sebab sangat tergantung dari anggaran yang tersedia di pemprov.

Kendati demikian, dua ranperda yang sedang dibahas merupakan kebutuhan bagi pemprov sebagai payung hukum dalam mengintervensi berbagai kebijakan, yang bertujuan bagi penurunan angka kemiskinan maupun pelayanan BPJS bagi masyarakat.

Baca Juga: Souhuwat: BPJS Keliling untuk Dekatkan Pelayanan

“Dua ranperda ini penting bagi masyarakat di Maluku, maka dalam waktu dekat kita akan selesaikan sebelum anggota DPRD periode 2019-2024 selesai masa jabatan di bulan September nanti,” janji Sarimanella.(S-20)