MASOHI, Siwalimanews – Kapolres Maluku Tengah AKBP Rosita Umasugi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Maluku Tengah (Malteng) Hanafi Rumatiga, menandatangani Momerandum of Undarstanding (MoU) dalam bidang pemberdayaan penyuluhan agama.

Penandatanganan MoU yang dipusatkan di di ruang rapat Mapolres Malteng, Rbau (23/9) itu disaksikan oleh Wakapolres Kompol Leo Tiahahu serta para pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Malteng.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan MoU yang telah dilaksanakan oleh bapak Kapolda Maluku dan Kakanwil Kemenangbeberapa waktu lalu,” ujar Kapolres.

Menurutnya, Polres akan terus membangun sinergitas dan kerjasama dengan Kantor Kemenag Malteng terutama dalam upaya untuk membangun akhlak keumatan.

“Kami pastikan akan terus bersinergi serta akan menjaga hubungan kerja sama dengan Kemenag, apalagi menyangkut upaya meningkatkan akhlak keumatan.

Baca Juga: Tiga Paslon Ditetapkan Sebagai Peserta Pilkada di SBT

Bhabinkamtibmas akan bergandengan tangan dengan penyuluh agama dari Kemenag untuk terus membangun ahklak umat, sehingga upaya memelihara kamtibmas akan benar benar terpatri dalam sanubari masyarakat di daerah ini,” ujar Kapolres.

Kapolres  berharap tindak lanjut kedepannya akan dilaksanakan sampai pada tingkat kecamatan. Untuk itu sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan penyuluh agama harus terus ditingkatkan untuk bersama-sama melakukan penguatan kepada masyarakat.

Ditempat yang sama Kepala Kantor Kemenang Malteng Hanafi Rumatiga menambahkan, jajaran Kemenag Malteng tetap akan menjaga sinergitas dan mendukung penuh peran dan fungsi polres dalam upaya membentuk ahklak keumatan di wilayah ini.

“Sinergitas antara Polres Malteng dengan Kemenag tentu akan terus kita rawat, dua instansi yang punya kewenangan untuk melihat kepentingan masyarakat ini harus terus bersinergi untuk selalu mendukung satu dengan lainnya,” ucapnya. (S-36)