AMBON, Siwalimanews – Calon Wakil Gubernur Maluku nomor urut 1 Abdul Mukti Keliobas menegaskan, pengelolaan sumber daya alam wajib melibatkan masyarakat adat.

Penegasan ini disampaikan Keliobas saat debat pamungkas pilkada gubernur dan wakil gubernur yang berlangsung di the Natsepa Hotel, Sabtu (22/11).

Keliobas mengakui, jika sesungguhnya sumber daya alam yang di miliki Provinsi Maluku cukup berlimpah jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Namun sayangnya pengelolaan sumber daya alam yang terjadi di Maluku selama ini, tidak melibatkan masyarakat adat sebagai pemegang hak ulayat.

“Satu hal yang sering terjadi persoalan di lapangan akibat dari partisipasi masyarakat adat ini tidak dilibatkan secara baik, padahal masyarakat adat ini selaku pemegang hak ulayat yang harus dilibatkan dalam memutuskan,” jelas Keliobas.

Baca Juga: Nama Unpatti Kembali Harum di Kancah Internasional

Menurutnya, pemerintah daerah mestinya melibatkan peran serta masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam.

Pelibatan masyarakat adat, tentu akan berhubungan langsung dengan penyerapan tenaga kerja yang harus dipenuhi pihak perusahaan ketika pengguna hak ulayat diberikan kepada perusahaan.

Selain itu, penyiapan sumber daya manusia juga menjadi penting, artinya pendekatan penguatan SDM harus disesuaikan dengan kebutuhan industri di daerah.

“Kalau kami terpilih maka pendidikan vokasi terhadap anak-anak kita berdasarkan sumber daya yang ada di Maluku,” tegasnya.

Keliobas mencontohkan, seperti sumber daya alam minyak, maka pendidikan vokasi terhadap perminyakan harus dilakukan dengan mengirim anak-anak muda belajar di Cepu dan negara lain yang memiliki keahlian di bidang perminyakan, termasuk bidang SDA yang lain.

“Yang pasti perusahaan juga tidak mau rugi, perusahaan mau untung, maka kita harus siapkan tenaga kerja sendiri yang siap kita dorong dalam dunia usaha,” terangnya.(S-20)