BUPATI Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas meminta masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Permintaan itu disampaikan Keliobas dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Konflik di Kabupaten SBT, yang berlangsung di Aula Pandopo, Rabu(10/2).

Turut Hadir, dalam Rakoor tersebut, Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar beserta Wakapolres dan Kasat dan kabag, Kajari SBT Muhammad Ilham, Wakil Ketua II DPRD SBT Achmat Voth, Danramil Bula Lucky Iksan Pattimura, tokoh agama, dan sejumlah Pimpinan OPD.

Selanjutnya Bupati mengatakan, saat ini situasi keamanan dan tapal batas sangat membaik, ketimbang beberapa kabupaten lain di Maluku, sehingga terpenting untuk menjaga kamtimbmas di lingkungan pemerintah kabupaten.

Mengenai Tapal Batas ini, kata Bupati SBT, Ia akan melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah Maluku Tengah untuk membicarakan tapal batas antara Kabupaten SBT dan Maluku Tengah.

Baca Juga: Keliobas Ajak Insan Pers Bekerja Sesuai Kode Etik

“Saya akan melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah Maluku Tengah untuk membicarakan tapal batas antara Kabupaten SBT dan Maluku Tengah,” ungkap Keliobas.

Keliobas menegaskan,, meski saat ini tidak ada konflik mengenai tapal batas antara Maluku Tengah dengan SBT namun perlu, untuk berkoordinasi agar desa yang berkedudukan diantara Maluku Tengah dengan SBT selalu dalam kondisi dan situasi yang baik-baik saja.

Sementara itu, Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar mengatakan, menyikapi perkembagan situasi yang terjadi diluar Kabupaten SBT, misalnya di SBB, Maluku Tengah dan Tual dimana konflik yang terjadi berkaitan dengan tapal batas.

Dikatakan, ada 52 titik rawan konflik di Maluku sehingga Polri dan TNI akan berupaya ciptakan Kamtibmas.

“Sampai dengan saat ini berkaitan dengan lahan Sabuai tersebut ada tiga atensi untuk ditindaklanjuti yakni satu, lokasi Kecamatan Bula Barat Desa Hote soal penjualan tanah tanpa diketahui pemilik tanah dan sudah dilaporkan meski begitu namun dari segi Kamtibmas dalam kondisi aman dan terkendali Kedua, di Kecamatan Werinama Desa Tobo yakni batas tanah yang disengketan dan masing-masing mentajakan memiliki hak dan yang ketiga, di Kecamatan Siwalalat Desa Polin,” ujarnya.

Kata Kapolres, melalui rapat ini pihaknya akan melakukan langkah cepat agar bisa teratasi atau tidak terlalu jauh yang berdampak konflik. “Mengingat penetapan batas desa sudah diatur oleh tim penetapan dan penegasan desa tingkat kabupaten yang melibatkan Pemda, Polri dan TNI,” katanya.

Lanjut Kapolres, adapun konflik yang terjadi bukan mengenai tapal batas yakni rumah ibadah Musollah di Kecamatan Kilmury, dimana Musollah belum dapat dibangun karena kedua bela pihak adalah keluarga terdekat sehingga sampai sekarang Musollah belum dapat di bangun. (S-19)