BULA, Siwalimanews – Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas mengingatkan kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang baru saja dilantik agar bekerja untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

“Setiap keputusan dan kebija­kan yang diambil harus berotasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tegas Keliobas dalam sambutan saat melantik 13 pejabat PTP lingkup Pemkab SBT, di Kantor Bupati, Kamis (22/8).

Ia mengaku, penempatan pejabat PTP yang dilakukan saat ini hari ini adalah hasil dari proses seleksi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya berharap, para pejabat yang baru saja dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, cari bekerja dengan penuh semangat serta dedikasi. Tugas yang diemban bukanlah tugas yang ringan,” ingatnya.

Untuk delapan jabatan PTP yang masih kosong, Keliobas berjanji akan segera melakukan pelantikan tidak lama lagi.

Baca Juga: JAR-Mukti Kantongi Rekomendasi Hanura

Untuk diketahui pejabat PTP yang dilantik berdasarkan SK Bupati SBT Nomor: 800/407/BKPSDM/2024 tahun 2024 yakni Abu Saleh Salampessy sebagai Kadis PUPR, sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR.

Kemudian Ridwan Mony sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, sebelumnya ia menjabat Kabag Tatapem,

Muhammad Bahrum Weulatafela sebagai Kalaksa BPBD, sebelumnya ia menjabat Sekretaris BPBD, Husein Mony sebagai Kadis Ketahanan Pangan, sebelumnya ia menjabat Sekdis Ketahanan Pangan.

Selanjutnya, Muhammad Basyar Rumalean sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, sebelumnya ia menjabat Sekdis PTSP, Ahmad Yasrah Mahatir Oei sebagai Sekwan, sebelumnya ia menjabat Kabag Keuangan Sekretariat Dewan,  Mahdi Marasabessy menjabat Kepala Dinas Perikanan, sebelumnya ia menjabat Sekdis Perikanan.

Kemudian, Muhammad Lutfi Rumata sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag, sebe­-lumnya ia menjabat Sekdis Pem-berdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ambo Ismail Taufik Wokanubun sebagai Asisten Tata Praja, sebelumnya ia menjabat Sekdis Perpusta-kaan dan Kearsipan Daerah.

Selanjutnya, Mohtar Rumadan sebagai Kadis Tenaga Kerja, sebe­lumnya ia menjabat Kabag Hukum Sekretariat Daerah, Afiudin Ru­makway sebagai Kadis Peruma­han dan Kawasan Permukiman, sebelumnya ia menjabat Sekdis Perumahan dan Kawasan Permu­kiman.

Terakhir, Bakri Mony sebagai Kepala Badan Pengelola Keua­ngan dan Aset Daerah (PKAD), sebelumnya ia menjabat Sekre­taris BPKAD dan Mega Rodya R Wattimena sebagai Kadis Lingku­ngan Hidup, sebelumnya ia menja­bat Sekdis Pariwisata. (S-27)