AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku ikut mengawasi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah (PSD) khususnya di Provinsi Maluku termasuk di Bandara Pattimura, Ambon.

Pembangunan yang dilakukan di Bandara Pattimura tahun anggaran 2024 yakni pemindahan checkpoint keamanan penumpang (PSCP) dan pekerjaan tata letak ulang rencana ruang komersial (CSP).

“Dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan di Indonesia, khususnya pada bidang intelijen untuk melakukan pengamanan dalam pelaksanaan PSN,” terang kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo usai penandatanganan pakta integritas dengan PT Angkasa Pura I Bandara Pattimura,  Kantor Kejati Rabu, (9/1).

Selain penandatangan kerjasama dengan PT Angkasa Pura I oleh Shively Sanssouci selaku General Manager Bandara Pattimura Ambon juga dilakukan penandatangan oleh Gagah Priambodo selaku Airport Facilities and Technology Department Head dan Airport Operation dan Roni Setioko selaku Service, Security and Technical Division Head dan Direktur CV. Eka Anugrah Ny. Siti Andayani selaku Penyedia Jasa.

Dalam sambutan juga Kajati Maluku mengaku pentingnya peran aktif Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Nomor: 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor: 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang terlibat sepenuhnya dalam menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan di Indonesia.

Baca Juga: Sambangi Menteri KKP, HL Perjuangkan Pelabuhan Terpadu

“Dengan kewenangan yang diberikan melalui Bidang Intelijen, Kami memastikan pembangunan proyek strategis pada Bandara Pattimura Ambon, dapat berjalan lancar dengan memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran” ungkapnya.

Selain itu, penandatangan pakta integritas yang dilakukan bersama pihak Bandara Pattimura merupakan bagian untuk meminimalisir potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT)

“Kolaborasi sektoral yang dikuatkan dengan penandatangan pakta integritas ini, dapat meminimalisir potensi terjadinya AGHT selama pelaksanaan pekerjaan, mengingat kondisi geografis di wilayah Maluku,” terangnya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan surat persetujuan pengawalan dan pengamanan proyek strategis Bandara Pattimura Ambon dari Kajati Maluku kepada GM Bandara Pattimura Ambon.

Hadir juga pada saat ini Wakajati Tinggi Maluku Jefferdian, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, Asisten Pengawasan Rio Rizal, Kabag TU Ariyanto Novindra, Koordinator Fadjar, Kasi IV M. Ruslan Marasabessy, Kasi III Aizit P. Latuconsina, Kasi V Hasan M.Tahir, serta Kasi Penkum dan Humas Ardy. (S-26)