Kejati Maluku Beri Penyuluhan Hukum di Kecamatan Nusaniwe
AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Intelijen lewat program jaksa garda desa (Jaga Desa) memberikan penyuluhan hokum di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Penyuluhan yang berlangsung dibawah sorotan tema “Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk Kemajuan Ekonomi Desa” itu dipimpin Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, di aula Kantor Kecamatan Nusaniwe di Desa Amahusu, Jumat (7/6).
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Sosial Budaya Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Irvan Bilaleya dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Michael Gaspersz, serta Kasi Penkum dan Humas Ardy. Sementara pihak kecamatan dihadiri Camat Nusaniwe, Quraizin Tuheteru dan jajaran pemerintah negeri/desa di kecamatan itut.
Dalam penyuluhan itu, Kasi Penkum dan rekan-rekannya membawakan materi tentang, teknis pencegahan dan penanganan pengelolaan keuangan desa, penetapan kerugian negara dan mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan, evaluasi dan penggunaan dana desa (Hasil Audit BLT-DD) serta mitigasi tindak pidana korupsi pada pengelolaan aset desa.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardhy menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh kejaksaan di seluruh Indonesia, dalam rangka pengamanan pembangunan nasional dalam mengawal kegiatan dana desa yang termasuk, program strategis nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat yang dibebankan pada APBN.
Baca Juga: Tiga Kader PDIP Kantongi Surat Tugas“Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah turut hadir dalam mengawal pelaksanaan kegiatan desa melalui program Jaksa Garda Desa dengan tujuan untuk memastikan kegiatan DD dapat berjalan sesuai tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu, mengingat beberapa kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan DD, baik oleh karena adanya kelalaian maupun unsur kesengajaan, sehingga dari kegiatan ini, seluruh peserta kegiatan dapat berdiskusi dengan tim Jaksa Garda Desa Kejati Maluku seputar permasalahan yang ada di desa/negeri masing- masing maupun ditingkat kecamatan dan kelurahan,” jelas Ardy.
Perwakilan Saniri Negeri yang ikut dalam penyuluhan itu Anna Juliana Loppies berharap, kegiatan ini dapat berjalan intens dengan melibatkan berbagai pihak, karena sangat membantu mereka.
“Mewakili peserta yang hadir, kita mengapresiasi penyampaian materi oleh para narasumber. Ini sangat membantu dan sangat memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang ada di masing-masing desa/negeri,” ucapnya.
Kepala Seksi Sosial Budaya Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Irvan Bilaleya minta, seluruh jajaran pemerintah negeri dapat membangun komunikasi dengan pihak Kejati Maluku melalui Pos Jaksa Garda Desa di Kantor Kejati Maluku dan media aplikasi grup WhatsApp sebagai wadah diskusi bersama tim jaksa Kejati Maluku.(S-26)
Tinggalkan Balasan