Kedapatan Bawa Narkoba, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi
AMBON, Siwalimanews – Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil mengamankan dua pemuda di kawasan Jalan dr. Kayadoe, Kota Ambon tepatnya di lorong Tugu Dolan pada Jumat (24/5).
Kedua pemuda masing-masing berinisial ZHM alias Z dan MAT alias M diamankan setelah polisi yang curiga akan gerak gerik, memutuskan untuk membuntuti keduanya.
“Penangkapan terjadi setelah tim Opsnal Subdit II mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah, mereka terlihat memasuki lorong pertama Tugu Dolan Kudamati, dan langsung dibuntuti, dan diamankan petugas,” ungkap Direktur Narkoba, Kombes Heri Budiarto kepada wartawan di Ambon, Senin (27/5).
Saat digeledah, ternyata kecurigaan tersebut benar adanya. Petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di saku celana depan kiri milik tersangka ZHM alias Z.
“Setelah ditemukan barang bukti, kedua Tersangka kemudian digelandang menuju Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan Rijali, Batu Gajah, Kota Ambon. Mereka diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Anggota PPS Buru DilantikBudiarto mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka Z, bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh rekannya MAT alias M di kos-kosan seorang teman bernama ZA di STAIN. Tersangka M pun mengakui bahwa dua paket narkotika lainnya disimpan di celananya yang berada di kos-kosan tersebut.
“Dari pengakuan tersangka, penyidik kembali bergerak untuk mengamankan barang bukti (BB) lainnya. BB yang ditemukan berupa satu paket narkotika golongan I bukan tanaman alias sabu-sabu. BB disembunyikan dalam bungkusan bekas permen Alpenliebe warna kuning coklat, selain itu, dua paket lainnya ditemukan di celana putih milik tersangka MAT alias M,” jelasnya.
Kedua tersangka kini diamankan di Rutan Polda Maluku. Mereka diduga telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009.
“Saat ini keduanya telah diamankan di Kantor Direktorat Narkoba Polda Maluku untuk proses interogasi dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tambahnya.
Mantan Wakapolresta Ambon ini mengatakan, Ditresnarkoba Polda Maluku serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
“Publik diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang,”pintanya.(S-10)
Tinggalkan Balasan