AMBON, Siwalimanews – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku melakukan aksi demon­strasi di DPRD Maluku atas ke­ke­cewaan terhadap kinerja Kejak­saan Negeri Ambon yang terkesan mengejar kasus-kasus kecil dan melupakan kasus-kasus besar.

Atas kekecewaan itu, Ampera yang dipimpin Arby Solissa ini melaporkan ke DPRD Maluku, Selasa (17/12) melalui aksi de­mon­strasi dan meminta mencopot Kepala Kejari Ambon, Adhryansah.

Puluhan masa aksi tiba di Baileo Rakyat Karang Panjang tepat pukul 12.00 WIT dan mengajukan se­jumlah tuntutan mereka diantara­nya kekecawaan karena .

Solissa dalam orasinya me­ng­ungkapkan,  keselamatannya ter­hadap penegakan hukum yang dilakukan Kota Ambon.

“Sejumlah kasus besar di Kota Ambon banyak tidak berjalan de­ngan baik makanya kita memper­tanyakan kinerja dari Kajari Ambon ini,” ungkap Solissa.

Baca Juga: Taksi Online Wajib Memiliki KESP

Menurutnya Kejari Ambon hanya sibuk urus kasus-kasus kecil, sedangkan kasus besar dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian tanpa menyebutkan kasus besar dan kecil seperti apa.

Kejari kata Solissa mestinya melakukan proses hukum sesuai dengan aturan bukan melanggar aturan. “Kejari harusnya memberikan keadilan kepada masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum, bukan sebaliknya membuat masyarakat curiga dengan setiap langkah yang diambil,” kesalnya.

Salah satu contoh kasus yang Kejari ngotot proses yakni dugaan korupsi dana BOS SMP 9 Ambon, sementara dugaan kasus lain tidak digubris.

Karenanya sebagai representasi masyarakat Maluku, DPRD harus segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap Kejari Ambon agar ada perubahan dalam kinerja.

“Betul ini bukan wilayah DPRD Provinsi tapi sebagai representasi rakyat DPRD Provinsi dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk engevaluasi atau copot Kejari Ambon, supaya ada perubahan dalam penanganan kasus di Kota Ambon,” tegasnya.

Setelah melakukan aksi demonstrasi selama 30 menit, para pendemo ditemui oleh sejumlah anggota DPRD i Maluku.

“Aspirasi ini akan kami teruskan ke pimpinan untuk diselesaikan sesuai dengan kewenangan DPRD,” ucap anggota DPRD Provinsi Maluku, Noaf Rumauw. (S-20)