DPRD Provinsi Maluku meminta kebijakan daerah harus berpihak terhadap perempuan, anak dan disabilitas.

Ketua sementara DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun mengaku selama ini belum terlihat kebijakan pemerintah provinsi yang memprioritaskan perempuan, anak dan disabilitas.

“Ini yang selama ini kita lihat masih minim, sekalipun banyak kegiatan dan beberapa kebijakan itu terasa belum menyentuh rasa keadilan perempuan, anak dan kaum disabilitas” ungkap Watubun kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (7/10).

Watubun menjelaskan program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun 2025 dalam APBD harus harus ada program pemberdayaan terhadap perempuan, anak dan kaumnya disabilitas.

Pemberdayaan terjadi perempuan, anak dan kaum disabilitas ini merupakan peringatan peraturan daerah yang telah disahkan yakni Perda Disabilitas dan Perda Pengarusutamaan Gender.

Baca Juga: Bupati: Semangat Pancasila Bangun Kebersamaan

“Dua perda itu kan merupakan perjuangan dari masyarakat sipil yang menginginkan agar ada kesetaraan maka wajib ditahun 2025 nanti ada program dan kegiatan dalam pelayanan publik yang melibatkan perempuan, anak dan kaum disabilitas,” tegas Benhur.

Benhur memastikan dalam pembahasan APBD 2025 nanti DPRD akan melihat seberapa besar keberpihakan pemerintah daerah terhadap perempuan, anak dan kaum disabilitas yang termanifestasi dalam program dan kegiatan.(S-20)