Kayu di Kawasan Leitisel Dibabat Habis
AMBON, Siwalimanews – Masyarakat di kawasan Leitimur Selatan (Leitisel) dibuat resah. Hasil hutan berupa kayu dibabat habis oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Maraknya penebangan kayu akhir-akhir ini ditakutkan kawasan Leitisel diambang bencana besar.
Hal ini dikarenakan, Leitisel merupakan salah satu kawasan yang dilindungi. Sayangnya aksi penebangan kayu kian marak, namun Pemerintah Provinsi Maluku seolah menutup mata.
Warga Leitisel, Wilhelm Joseph Frans Polway kepada Siwalima Kamis (9/9) mengaku aksi penebangan kayu oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu terjadi tiap harinya.
Kayu dibabat kemudian dijual ke pengusaha penggergajian kayu atau Somel (Sawmill). Menurut Polway, aksi tersebut dilakukan oleh salah satu warga naku berinisial HG. “Iya HG itu dia warga Naku. Dia memang beli kayu-kayu itu dari orang yang punya petuanan. Setelah itu dia olah dengan mesin senso lalu jual ke pengusaha somel.
Jenis kayu bermacam-macam. Ada linggua, durian dan kayu besi. Lokasi penebangan mulai dari Hatalai, Naku hingga Ema.
Baca Juga: Partisipasi Tangani Covid-19, Siwalima Terima Penghargaan dari Pemkot“Jadi memang praktek ini sudah lama. Tebang mulai dari kawasan seputaran Hatalai, masuk daerah sumber air Naku sampai di bawah jalan mata Ema. Kayu durian dan Linggua. Ada juga kayu bessi tapi tidak banya,” ungkapnya.
Diakuinya, HG itu membeli kayu dari warga yang punya dusun kemudian diolah lalu dijual kepada pengusaha kayu.
“HG itu dia beli kayu-kayu itu dari orang yang punya dusun lalu dia kasi masuk ke somel. Dia joing dengan somel di Jembatan Waitatiri,” beber Polway.
Polway juga menyayangkan sikap pemerintah yang sampai saat ini tidak menghentikan aksi penebangan yang dilakukan oknum HG itu.
“Di kawasan hutan Leitimur Selatan ini semua ada larangan dari pemerintah. Lucunya oknum satu ini kok dibiarkan menebang sesuka hati, walaupun itu membeli dari yang punya dusun. Tapi aktivitas HG itu salah dan tidak dibenarkan. Sistim mengambil kayu salah. Saya selakan dimana Kepala pemangku hutan (KPH) itu. Jangan Cuma intip kayu-kayu dari Seram masuk ke Ambon, tapi hutan yang masih di dalam ibukota provinsi saja tidak dipantau atau diawasi. Pemprov harus turun tangan tangani masalah ini,” tandas Polway.(S-32)
Tinggalkan Balasan