AMBON, Siwalimanews – Masyarakat di kawasan Leitimur Selatan  (Leitisel) dibuat resah. Hasil hu­tan berupa kayu dibabat habis oleh orang-orang yang ti­dak bertanggung­ja­wab. Maraknya pe­nebangan kayu akhir-akhir ini di­ta­kutkan kawasan Lei­tisel diambang ben­cana besar.

Hal ini dikare­na­kan, Leitisel merupa­kan salah satu kawa­san yang dilindungi. Sayangnya aksi pene­bangan kayu kian marak, namun Pemerintah Provinsi Maluku seolah menutup mata.

Warga Leitisel, Wilhelm Joseph Frans Polway kepada Siwalima Kamis (9/9) mengaku aksi penebangan kayu oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu terjadi tiap harinya.

Kayu dibabat kemudian dijual ke pengusaha penggergajian kayu atau Somel (Sawmill). Menurut Polway, aksi tersebut dilakukan oleh salah satu warga naku berinisial HG. “Iya HG itu dia warga Naku. Dia memang beli kayu-kayu itu dari orang yang punya petuanan. Setelah itu dia olah dengan mesin senso lalu jual ke pengusaha somel.

Jenis kayu bermacam-macam. Ada linggua, durian dan kayu besi. Lokasi penebangan mulai dari Hatalai, Naku hingga Ema.

Baca Juga: Partisipasi Tangani Covid-19, Siwalima Terima Penghargaan dari Pemkot

“Jadi memang praktek ini sudah lama. Tebang  mulai dari kawasan seputaran  Hatalai, masuk daerah sumber air Naku sampai di bawah jalan mata Ema. Kayu durian dan Linggua. Ada juga kayu bessi tapi tidak banya,” ungkapnya.

Diakuinya, HG itu membeli kayu dari warga yang punya dusun kemudian diolah lalu dijual kepada pengusaha kayu.

“HG itu dia beli kayu-kayu itu dari orang yang punya dusun lalu dia kasi masuk ke somel. Dia joing dengan somel di Jembatan Waitatiri,” beber Polway.

Polway juga menyayangkan sikap pemerintah yang sampai saat ini tidak menghentikan aksi penebangan yang dilakukan oknum HG itu.

“Di kawasan hutan Leitimur Selatan ini semua ada larangan dari pemerintah. Lucunya oknum satu ini kok dibiarkan menebang sesuka hati, walaupun itu membeli dari yang punya dusun. Tapi aktivitas HG itu salah dan tidak dibenarkan. Sistim mengambil kayu salah. Saya selakan dimana Kepala pemangku hutan (KPH) itu. Jangan Cuma intip kayu-kayu dari Seram masuk ke Ambon, tapi hutan yang masih di dalam ibukota provinsi saja tidak dipantau atau diawasi. Pemprov harus turun tangan tangani masalah ini,” tandas Polway.(S-32)