AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya meminta masyarakat membantu pemerintah dan bawaslu melakukan pengawasan terhadap pegawai yang terlibat politik praktis jelang pilkada.
Saya minta masyarakat bekerjasama menertibkan ASN dan non ASN lingkup Pemkot Ambon terkait netralitas jelang pilkada, pintanya ketika memimpin apel dan doa bersama di halaman parkir Balai Kota, Rabu (6/11).
Sejauh ini, menurutnya belum ada laporan terkait dengan ASN atau non ASN yang diperiksa Bawaslu Kota, sehingga dirinya meminta kepada masyarakat apabila kedapatan dan memiliki barang bukti harus segera melapor.
“Silahkan masyarakat yang menemukan atau punya bukti ketidaknetralan ASN dan non ASN silahkan lapor ke bawaslu, setelah laporan itu pemkot akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kaya mengaku, pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal oleh instansi atau institusi pemerintah namun warga kota ini memiliki peran penting.
Pihaknya akan melakukan tindak lanjut berdasarkan arahan yang diturunkan oleh Bawaslu yang merupakan ketentuan BKN dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Apabila tidak dilaksanakan, maka sanksi akan saya terima selaku pejabat pembina kepegawaian,” ingatnya.
Sanksi yang diberikan pemkot, lanjutnya hanya eksekusi apa yang diturunkan dari BKN dan Kemenpan-RB, misalnya menjatuhkan hukuman ringan sedang dan berak
“Kalau PPK tidak mengeksekusi PPK yang kena hukuman,” tandasnya.
Ia kembali mengingatkan kontestasi kepala daerah akan segera dilaksanakan pada 27 November mendatang, olehnya kepada seluruh ASN dan non ASN agar tetap menjaga netralitas menjaga karirnya kedepan.
“Kalau bersikap netral sesuai aturan siapapun pimpinan yang baru itu maka ASN akan tetap tenang dan pasti akan terpakai dan dipakai oleh mereka,” tandasnya. (S-29)