AMBON, Siwalimanews – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya meminta dukungan semua pihak termasuk DPRD dalam pelaksanaan tugas dan kerja pemerintahan di tahun 2025.

Menurutnya berbagai capaian yang telah berhasil diraih bersama dalam mendukung pembangunan dan pemerintahan di Kota Ambon.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh unsur pemerintahan yang selalu berkontribusi dalam menunjang tugas pemerintahan dengan baik. Khususnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menetapkan beberapa perda penting, termasuk perda APBD 2025, tepat waktu,” ujar Kaya dalam sambutan saat paripurna di gedung DPRD, Rabu (15/1).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gerald Mailoa dan turut didampingi Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, orang nomor satu di balai kota juga Ia menekankan pentingnya peningkatan kerja dan usaha maksimal pada tahun ini.

“Terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, DPRD diharapkan semakin intens dalam memperhatikan kepentingan rakyat yang diwakili, melalui pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” harapnya.

Baca Juga: 13.108 Penatua dan Diaken GPM Ditahbiskan

Selain itu ia juga menyoroti situasi dan kondisi keamanan di kota dengan tajuk Manise yang sempat terganggu akibat benturan antar kelompok masyarakat.

Ia menghimbau semua pihak untuk menjaga keamanan dan berperan aktif menciptakan perdamaian.

“Saya mengapresiasi jajaran TNI dan Polri yang telah bekerja keras mengembalikan situasi ke kondisi normal. Saya harap semua pihak dapat menjadi pelopor perdamaian, membantu aparat dalam mengatasi gejolak yang terjadi,” pintanya.

Selain itu, ia berharap ketika pelantikan Walikota dan Wakil yang baru, seluruh jajaran pemerintahan tetap solid.

“Hilangkan kepentingan kelompok, karena persatuan adalah modal kuat untuk membawa Ambon kembali berjaya,” ujarnya menutup sambutan.

Dengan berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang masih dihadapi, ia menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif akan menjadi kunci untuk membenahi berbagai kendala di Ambon.

Diketahui, paripurna itu tidak dihadiri seluruh anggota DPRD. Terlihat ada sekitar 11 kursi wakil rakyat yang kosong (S-25)