AMBON, Siwalimanews – LSM Lumbung Infor­masi Rakyat Daerah Maluku bakal melapor­kan Kejati Maluku ke Jaksa Agung, ST Bur­ha­nudin.

Langkah tegas ini akan ditempuh LIRA Maluku, buntut sejumlah kasus besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang hingga kini belum dituntaskan oleh Kejati Maluku.

Koordinator LIRA Maluku, Yan Sariwa­ting kepada Siwalima melalui telepon selu­lernya, Minggu (10/11) mengungkapkan keke­sa­lannya terhadap kinerja Ke­jaksaan Tinggi Maluku diba­wah pimpinan Agoes Soe­nanto Prasetyo yang tidak serius menuntaskan kasus-kasus korupsi..

“Kalau kita lihat memang sampai dengan saat ini Kejati Maluku ini seakan-akan me­mang tidak peduli terhadap penegakan hukum di Maluku,” kesal Sariwating.

Kejati kata Sariwating selalu ber­alasan bahwa kasus-kasus seperti dana covid-19 dan Dana Kwarda Pramuka masih membutuhkan pe­meriksaan saksi atau masih ditelaah.

Baca Juga: Over Kapasitas Picu Dermaga Pulau Hatta Ambruk

Padahal, kasus-kasus tersebut telah berada di meja pidana khusus, artinya kasus-kasus itu sudah harus ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan tersangka.

“Sangat disayangkan kasus-ka­sus itu kan sudah ada di meja Pidsus artinya sudah dalam tahap penyidi­kan, dan mau atau tidak mau harus ditingkatkan dengan menetapkan tersangka, tapi Kejati selalu berdalih bahwa masih kurang saksi dan masih telaah,” jelasnya.

Sebagai pegiat anti korupsi, Sariwating mengaku telah berulang kali mendorongnya Kejati agar segera menuntaskan kasus-kasus besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Namun sayangnya desakan dan dorongan dari masyarakat terkait tidak direspon, justru sebaliknya Kajati dan jajaran terkesan cuek-cuek saja.

“Untuk kasus-kasus lain memang Kejati usut tapi kalau yang ada kaitannya dengan Pemerintahan Provinsi Maluku, Kejati seakan ompong disitu. Sikap ini bisa menimbulkan dugaan dari masyarakat ada yang tidak beres,” bebernya.

Sariwating menambahkan, walaupun desak dan dorongan terus dilakukan tetapi jika tidak ada niat dari Kajati maka  akan sia-sia dan mubasir.

“Satu-satunya jalan harus laporkan Kejati ke Jaksa Agung agar Jaksa Agung tahu bagaimana kondisi penegakan hukum di Maluku ini dan pasti kita akan lapor itu ke Jaksa Agung,” tegasnya. (S-20)