Kasus Korupsi Mandek, LIRA Ancam Lapor Jaksa Agung
AMBON, Siwalimanews – LSM Lumbung Informasi Rakyat Daerah Maluku bakal melaporkan Kejati Maluku ke Jaksa Agung, ST Burhanudin.
Langkah tegas ini akan ditempuh LIRA Maluku, buntut sejumlah kasus besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku yang hingga kini belum dituntaskan oleh Kejati Maluku.
Koordinator LIRA Maluku, Yan Sariwating kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (10/11) mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dibawah pimpinan Agoes Soenanto Prasetyo yang tidak serius menuntaskan kasus-kasus korupsi..
“Kalau kita lihat memang sampai dengan saat ini Kejati Maluku ini seakan-akan memang tidak peduli terhadap penegakan hukum di Maluku,” kesal Sariwating.
Kejati kata Sariwating selalu beralasan bahwa kasus-kasus seperti dana covid-19 dan Dana Kwarda Pramuka masih membutuhkan pemeriksaan saksi atau masih ditelaah.
Baca Juga: Over Kapasitas Picu Dermaga Pulau Hatta AmbrukPadahal, kasus-kasus tersebut telah berada di meja pidana khusus, artinya kasus-kasus itu sudah harus ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan tersangka.
“Sangat disayangkan kasus-kasus itu kan sudah ada di meja Pidsus artinya sudah dalam tahap penyidikan, dan mau atau tidak mau harus ditingkatkan dengan menetapkan tersangka, tapi Kejati selalu berdalih bahwa masih kurang saksi dan masih telaah,” jelasnya.
Sebagai pegiat anti korupsi, Sariwating mengaku telah berulang kali mendorongnya Kejati agar segera menuntaskan kasus-kasus besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Namun sayangnya desakan dan dorongan dari masyarakat terkait tidak direspon, justru sebaliknya Kajati dan jajaran terkesan cuek-cuek saja.
“Untuk kasus-kasus lain memang Kejati usut tapi kalau yang ada kaitannya dengan Pemerintahan Provinsi Maluku, Kejati seakan ompong disitu. Sikap ini bisa menimbulkan dugaan dari masyarakat ada yang tidak beres,” bebernya.
Sariwating menambahkan, walaupun desak dan dorongan terus dilakukan tetapi jika tidak ada niat dari Kajati maka akan sia-sia dan mubasir.
“Satu-satunya jalan harus laporkan Kejati ke Jaksa Agung agar Jaksa Agung tahu bagaimana kondisi penegakan hukum di Maluku ini dan pasti kita akan lapor itu ke Jaksa Agung,” tegasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan