AMBON, Siwalimanews – Usai menggarap keterangan dari kurang lebih 62 saksi, kini tim penyidik tengah mengevaluasi hasil pemeriksaan dari para nasabah BRI Ambon itu.

“Untuk hari ini tidak ada pemeriksaan. Tim sementara mengevaluasi hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dilakukan,” uncap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Ardy kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (8/11)

Ditanya berapa lama tim akan mengevaluasi hasil pemeriksaan, Ardy mengaku, tidak dapat memastikannya. Namun apabila ada informasi terkait pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, pasti akan disampaikan.

“Belum tahu kapan tim akan selesai evaluasi. Yang pasti apabila penyidik merasa masih perlu melakukan pemeriksaan, maka penyidik akang memanggil lagi saksi-saksi untuk diperiksa. Nanti kalau ada informasi terbaru soal pemeriksaan, akan saya kabari yah,” janji Ardy.

Diketahui, selama empat hari beruntun, tim penyidik Pidsus Kejati Maluku menggali bukti-bukti dari keterangan puluhan saksi yang merupakan nasabah di BRI Ambon. Dari sumber yang diperoleh Siwalimanews, di kejati Maluku, saksi-saksi yang dipanggil merupakan nasabah yang mengajukan kredit di BRI.

Baca Juga: Proyek Dikbud Maluku Miliaran Rupiah di SBT Terbengkalai

Setidaknya ada 62 nasabah yang digali keterangannya oleh penyidik. Yang mana para saksi tersebut ada yang mengakui bahwa hanya dijadikan nasabah topengan oleh oknum di BRI Ambon.

Bahkan, ada juga nasabah yang sama sekali tidak mengajukan kredit di BRI Ambon, namun nama mereka ada dalam daftar kredit. Parahnya lagi, ada pula nasabah BRI yang mengaku KTP mereka dipakai oleh orang lain untuk mengajukan kredit.(S-29)