AMBON, Siwalimanews – Balai Karantina Maluku memas­tikan dua ekor kucing jenis Himalaya (Felis catus) dan Ragdoll (Riverside) dalam keadaan sehat.

Dua mamalia karnivora ini, rencananya akan dikirim pemiliknya ke Ternate, Maluku Utara dan Kota Tual, Maluku.

Sebelum dikirim, kita melakukan pemeriksaan kesehatan. Ini meru­pakan bagian dari upaya pencega­han penyebaran penyakit zoonosis, khususnya Rabies, yang masih menjadi prioritas pengawasan pemerintah, kata Pejabat Karantina Hewan Karantina Maluku Sepriwan Silfeto dalam rilis yang diterima Siwalima, Jumat (17/1).

Ia mengaku pemeriksaan admi­nistrasi dan kesehatan merupakan prosedur wajib sebelum lalu-lintas hewan dilakukan.

“Lapor Karantina penting untuk mencegah masuk, keluar atau tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), khususnya rabies, karena dampaknya sangat merugikan dari segi kesehatan dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Moenandar: Ambon Butuh Sirkuit Balap Motor

Dikatakan, setelah melalui serang­kaian pemeriksaan, kedua kucing tersebut dinyatakan aman dan sehat. Sertifikat Karantina pun diterbitkan sebagai syarat pengiriman hewan ke kota tujuan.

Sementara itu, Kepala Karantina Maluku, Abdur Rohman juga mengingatkan pentingnya keleng­kapan dokumen bagi hewan, ikan dan tumbuhan.

Untuk hewan penular rabies seperti kucing dan anjing, dokumen yang wajib dilampirkan antara lain buku riwayat vaksinasi rabies, sertifikat veteriner, dan hasil uji laboratorium terkait nilai titer antibodi rabies.

“Dokumen-dokumen ini akan diperiksa sebagai dasar penerbitan sertifikat Karantina,” jelasnya.

Ia juga menambahkan pengiriman kucing dan anjing melalui bandara dan pelabuhan di Maluku merupakan aktivitas rutin setiap bulan, sehingga pengawasan ketat terus dilakukan.

Pihaknya juga mengajak masyarakat melaporkan lalu-lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya kepada pejabat karantina yang bertugas.

“Dengan patuh melapor, masyarakat turut menjaga ancaman HPHK, HPIK serta organisme pengganggu tumbuhan karantina yang dapat menyebabkan kerugian besar,” tutupnya. (S-25)