AMBON, Siwalimanews – Karantina Satpel Pelut Namlea, BKHIT Maluku membebaskan 7.293 bibit jati yang masuk ke Kota Namlea, Kabupaten Buru.

Pejabat Karantina Tumbuhan Monalisa dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (17/1) menjelaskan, ribuan bibit jati yang diangkut dengan KM Dorolonda dari Indonesia bagian Barat menuju Kota Namlea, setelah diperiksa dan dianalisa kelengkapan dan manfaatnya, semunya lengkap dan siap memberikan manfaatnya kepada masyarakat.

“Kapal ini berlabuh di Pelabuhan Namlea pada Minggu (14/1) malam dengan mengangkut beberapa media pembawa, diantaranya bawang merah, bawang putih, dan bibit jati, yang kemudian diperiksa dokumen dan fisiknya untuk memastikan bibit tersebut bebas dari OPTK dan siap memberikan banyak manfaat untuk manusia dan lingkungan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara keseluruhan, bibit jati ini aman dan sehat, sehingga pihak Karantina melakukan pembebasan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yakni akan menghasilkan pohon yang memiliki kayu yang baik, kemudian dapat dipergunakan oleh manusia.

“Prinsipnya, Karantina Maluku selalu hadir di pintu pemasukan dan pengeluaran untuk memastikan kesehatan serta keamanan hewan, ikan dan tumbuhan serta produknya yang akan dinikmati oleh masyarakat,” jelasnya.(S-25)

Baca Juga: Akomodir Kontraktor Luar, Komisi III Peringati BP2JK Maluku