AMBON, Siwalimanews – Sekalipun kedua kelompok pemuda yang terlibat bentrok di kawasan STAIN, Desa Batu Merah telah bersepakat damai, namun penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang menjadi pemicu bentrok tetap dilakukan.

Hal ini bertujuan agar dapat memberikan efek jera kepada pemicu bentrokan tersebut .

“Masalah perorangan jang dibawa ke komunitas, untuk itu sekalipun ada kesepakatan damai, penegakan hukum harus tetap ditegakan, ini memberikan efek jera, sehingga pra pelaku tidak lagi berlindung dibalik nama komunitas,” tegas Kapolresta Pulau Ambon Kombes Raja Arthur Lamongga Simamora kepada wartawan di STAIN, Kamis (10/11).

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian i telah mengidentifikasi pelaku. Bahkan barang bukti berupa CCTV juga sudah diperiksa.

“Kita sudah cek CCTV dan mengindentifikasi pelaku, selanjutnya diback up Polda kita akan melakukan penegakan hukum, prinsipnya yang kita lihat fakta hukum bukan asumsi,” tegas Kapolresta.(S-10)

Baca Juga: Pemkot Batal Bangun Rusun di Ongkoliong