Kapal Cepat Masohi-Tulehu Belum Dijinkan Beroperasi
MASOHI, Siwalimanews – Aktivitas kepal cepat yang selama ini terhenti akibat pandemi Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Malteng belum dapat dipastikan kapan akan kembali beroperasi.
Pasalnya, sampai saat ini Pemkab Malteng belum mengeluarkan ijin operasional kapal tersebut, sebagai bentuk dari upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Malteng.
“Belum bisa kita keluarkan ijin operasional untuk aktifkan kembali aktivitas transportasi kapal cepat. Situasi belum bisa dipastikan, sehingga sesuai arahan pak bupati kita belum bisa izinkan aktivitas pelayanan kapal cepat bagi moda transportasi laut sebagaimana sebelumnya,” ungkap Plt Kadis Perhubungan Malteng, Josman Pabissa kepada Siwalimanews di Masohi, Jumat (7/8).
Menurutnya, jika diaktifkan kembali aktivitas kapal cepat akan berdampak pada peningkatan beban pemkab maupun beban pemerintah negeri selain adanya dampak umum lainnya.
“Tentu jika diaktifkannya kembali operasional kapal cepat baik untuk rute Masohi-Tulehu, maupun Haria Tulehu dan sebaliknya akan memberikan dampak beban bagi pemkab juga pemerintah negeri, sebab semua warga yang lakukan perjalanan keluar setelah kembali wajib karantina. bayangkan jika kapal cepat beroperasi dampaknya akan seperti apa,belum lagi masalah umum lainnya, otomatis kesulitan pemerintah dalam menanggulangi pandemi ini akan semakin sulit,” jelasnya.
Baca Juga: Lokasi ABT Pelindo Ditinjau Komisi IISampai dengan saat ini kata dia, Pemkab Malteng belum memberikan atau mengeluarkan ijin apapun terkait dengan operasional kembali aktivitas kapal cepat di wilayahnya. Hal ini pun belum dapat dipastikan sampai kapan.
“Jadi belum ada kepastian soal itu. Apa yang berkembang di medsos itu hoax. Kami tidak mungkin ambil resiko karena jika terjadi sesuatu yang fatal, otomatis pemerintah yang kemudian akan disalahkan,” ucapnya.
Untuk itu ia minta masyarakat agar tidak mudah mempercai informasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan. Soal informasi akan beroperasinya kapal cepat di wilayah Malteng itu tidak benar alias hoax.(S-36)
Tinggalkan Balasan