AMBON, Siwalimanews – Dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada UPT Pemasyarakatan se-Kota Ambon, maka Kanwil Kemenkumham Maluku menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku.

Jalinan kerjasama itu, ditandai dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka bersama Kasubag Tata Usaha RSKD Maluku Ratna Nasir di ruang rapat RSKD, Senin (7/6).

Kakanwil Kemenkumham Andi Nurka pada kesempatan itu menghaku, merasa sedikit lega, hal ini dikarenakan pemenuhan kesehatan WBP di UPT Kota Ambon yang tergolong padat, sudah mendapatkan solusi yang tepat.

“Tenaga medis dan prasarana di UPT Pemasyarakatan kami sangat terbatas, sehingga untuk pelayanan kesehatan WBP dalam keadaan tertentu, harus di rujuk ke rumah sakit. Jadi melalui kerjasama ini, saya harap penanganan kesehatan WBP sudah tidak menjadi kendala yang berat bagi UPT Pemasyarakatan,” ucap Andi.

Menurutnya, masalah kesehatan WBP adalah hak mutlak yang tidak bisa dipisahkan dari mereka, sebab yang dibatasi hanya kebebasannya, tetapi hak-hak yang lain harus tetap dipenuhi.

Baca Juga: LBH Pers Kecam Sikap Arogan Ketua Komisi III DPRD Maluku

Kasubag TU rskd Maluku Ratna Sari berharap, kiranya kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dimana pihaknya bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi WBP.

“Terima kasih bapak kakanwil yang memberikan kesempatan bagi kami, rekan-rekan RSKD untuk bisa berkontribusi dalam pelayanan bagi saudara-saudara kita di dalam lapas dan rutan,” ucap Ratna.

Ia  berharap, kerjasama ini bisa berjalan lancar dan kami jajaran RSKD bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terkhususnya pada warga binaan. (S-51)