AMBON, Siwalimanews – Kantor Bahasa Provinsi Maluku resmi dibangun, Selasa (21/3), yang ditandai dengan peletakan batu pertama.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Sahril mengatakan, Kantor Bahasa sudah ada di Provinsi Ma­luku sejak tahun 2008 dan opera­sio­nalnya tahun 2010 namun pihak­nya belum mempunyai kantor.

“Alhamdulilah sekitar 12 tahun akhirnya keinginan kami bisa ter­laksana karena proses pengadaan tanah tahun 2012, begitu tanah di­peroleh munculah moratorium tidak boleh pembangunan kecuali di Pen­didikan dan Kesehatan dan ketika saya ditugaskan memimpin Kantor Bahasa di Maluku sejak tahun 2020, kami berusaha meminta ijin dari Presiden dan selama dua tahun ijin tersebut keluar untuk tahun 2021 untuk pembangunan kantor dan anggaran dari Kementrian Keuangan baru melalui DIPA tahun 2023, ini merupakan suatu Rahmat buat kami,” ujarnya.

Dikatakan, ini sudah Empat kepala kantor dan hari ini baru terlaksana proses pembangunan, harapannya di tahun 2024, sudah bisa ditempati. Dengan begini pekerjaan kami juga semakin baik.

Kata dia, dalam gedung kantor, akan tersedia satu ruangan khusus untuk menyimpan berbagai naskah yang diambil dari masyarakat, karena naskah peninggalan zaman dulu me­rupakan aset berharga yang perlu dilestarikan dan dijaga dengan baik.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Tegas Bongkar Bangunan Liar

“Bersyukur juga, nanti akan ada ruangan Aula untuk difungsikan dengan baik, sehingga setiap kegia­tan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.

Diakuinya, Kantor Bahasa Pro­vinsi Provinsi Maluku menjadi “ru­mah” sastrawan dan penyair Malu­ku. Selain itu, juga menjadi pusat layanan konsultasi revitalisasi ba­hasa daerah, seperti kunjungan raja dan tokoh adat dalam rangka dukungan program penyelamatan (revitalisasi) bahasa-bahasa daerah yang terancam punah di Maluku, sebagaimana kita ketahui Maluku merupakan salah satu provinsi dengan jumlah bahasa daerah yang punah dan terancam punah yang sangat tinggi.

Kepala Kecamatan Baguala, Le­nny Lekatompessy, dalam sambu­tan­nya yang dibacakan Sekretaris Kecamatan mengatakan, dengan dilakukannya batu alas pemba­ngunan Gedung Kantor Bahasa, ini sebagai wujud peningkatan mutu kualiatas sebuah institusi karena peningkatan mutu tanpa sarana dan prasarana itu juga menjadi suatu tantangan bagi kita semua untuk bagaimana kita dapat mengelola Bahasa sebagai budaya di Maluku khususnya Kota Ambon.

“Kami sangat berterima kasih segala pihak, semua yang turut terlibat sampai hari ini peletakan yang dilakukan saat ini, kami yakin bahwa Gedung yang representative di Kota Ambon menjafi prioritas untuk bagaimana Bahasa daerah bisa dimunculkan lagi karena cukup banyak pengaruh luar yang masuk,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pembangunan, Julia Amalia, yang juga PPK mengatakan, sebagaimana tersirat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kantor Bahasa Provinsi Maluku adalah Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di lingkungan Kemdikbudristek pada bidang kebahasaan dan kesastraan di daerah. Dalam rangka mewujudkan tugas UPT Badan Bahasa yaitu melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra Indonesia di Maluku, Kantor Bahasa Provinsi Maluku perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta pekerjaan-pekerjaan administrasi pendukung.

“Realisasi pekerjaan konstruksi pada tahun 2023 sesuai dengan Nomor Kontrak: 0358/I5.29/LK.00.00/2023 tanggal 15 Maret 2023 dengan Nilai Pekerjaan sebesar Rp 26.245.635.000,02 yang berasal dari APBN DIPA Kantor Bahasa Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023. Pekerjaan Pembangunan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa: PT. Prima Konstruksi, Konsultan Pengawas: CV. Pesona Konsultan, dan Konsultan Perencana: PT. Tisaga Konsultan KSO CV. Respace yang akan dikerjakan selama 270 hari kalender dan waktu pemeliharaan selama 180 hari kalender berdasarkan SPMK Nomor: 0365/I5.29/LK.00.00/2023 tanggal 15 Maret 2023,” bebernya. (S-08)