Kajati Minta Konsekuen & Bertanggung Jawab
Lantik Asadun & Kajari
AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Yudi Handono memimpin upacara, pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur.
Upacara pelantikan tersebut ber-langsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis, (25/6)
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah yaitu, Lulus Mustofa selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Dicky Darmawan sebagai Kajari Tual menggantikan pejabat lama Sinyo Redy Benny Ratag yang dimutasikan sebagai Kajari Sragen.
Selanjutnya, Mujiarto selaku Kajari Maluku Tenggara Barat menggantikan pejabat lama, Frenkie Son yang dimutasikan sebagai Kajari Bitung, dan Muhammad Ilham sebagai Kajari Seram Bagian Timur, menggantikan Riyadi yang dimutasikan sebagai Kajari Lampung Barat di Liwa.
Kajati dalam sambutannya mengingatkan, Asdatun dan para Kajari untuk konsekuen dan bertanggung jawab. Harus memberi contoh da teladan yang baik bagi bawahan.
Baca Juga: Walikota Ambon Tinjau Pos Pemantauan“Pergantian jabatan atau mutasi pada suatu instansi adalah hal yang biasa, namun yang luar biasa adalah saudara dipercayakan oleh pimpinan selaku Asdatun dan Kajari. sebagai konsekwensinya harus bertanggung jawab dan harus memberi contoh dan teladan yang baik bagi bawahan,” katanya.
Lanjut Kajati, dalam pelaksanaan tugas, komunikasi sangat penting sehingga harus dibangun komunikasi yang baik, gunakan berbagai media sebagai sarana serta jalankan tugas dalam koridor peraturan perundang- undangan yang berlaku, dan jangan melakukan penyimpanan.
Selanjutnya Kajati mengutip arahan Jaksa Agung RI pada saat pelantikan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu antara lain yaitu, (a). Identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksaanaan tugas.
(b) ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas guna menjaga keharmonisan dan kekompakan. (c). tumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani new normal di tempat kerja.
(d) curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal, dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.
(e) wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan, dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pihaknya.
(f) jaga Integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Ingatlah selalu jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak akan saudara pertanggung jawabkan kepada Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa.
Turut hadir pada acara ini yaitu, Wakajati Maluku, Undang Mugopal, para Asisten, para Kajari, dan para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Hadir pula Ketua IAD Wilayah Maluku Ny.Afifa E.Handono, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku, Ny. IR Dessy Natalia, Pengurus IAD Wilayah Maluku dan Perwakilan Pengurus IAD Daerah. (S-19)
Tinggalkan Balasan