AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, memantau langsung proyek strategi nasional yang sementara dibangun di Kabupaten Buru.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya terkait kunker ke Buru sekaligus meninjau proyek strategi nasional, Sabtu (6/7) membenarkannya.

“Benar, beberapa hari kemarin Kajati didampingi sejumlah asisten meninjau lokasi pembangunan proyek strategis nasional yang dilakukan pendampingan oleh Kejati Maluku,” ungkap Ardy

Pendampingan proyek strategis nasional yang dipantau Kajati menurut Ardy, dimulai dari pembangunan fasilitas pelabuhan Namlea, hingga peningkatan jaringan irigasi di Waelata.

“Pa Kajati dan tim pantai pengembangan fasilitas pelabuhan laut Namlea, preservasi jalan Namlea, Marloso, Mako, Modanmohe dan Namrole, pembangunan jalan dan jembatan alih trase Mako Modanmohe, pembangunan bendungan Waeapu, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I  Waeapu dan peningkatan jaringan irigasi D.I Waelata,” beber Ardy.

Baca Juga: Alkatiri Dorong Empat Program Unggulan Bangun SBT

Saat pemantauan kata Ardy, kajati minta proyek tersebut berjalan sampai tuntas, dan pihak-pihak yang bertanggungjawab juga, diharapkan dapat bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kajati juga menitipkan harapan agar pihak – pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan pembangunan tersebut, mampu memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran, agar kiranya tujuan pembangunan proyek ini dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Selain itu, kajati juga menegaskan agar, para pihak-pihak yang telah dipercayakan untuk pembangunan proyek strategis nasional ini, dapat memahami pentingnya pendampingan yang dilakukan oleh Tim PPS Kejati Maluku guna meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat pembangunan proyek strategis baik berskala nasional maupun daerah agar bisa berjalan lancar sesuai dengan target pencapaian progress pekerjaan, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Kejaksaan RI kepada seluruh jajaran adhyaksa, agar mampu terlibat sepenuhnya dan menciptakan kondisi yang mendukung serta mengamankan pelaksanaan pembangunan strategis nasional di wilayah hukum kerjanya masing-masing.

“Pak kajati juga minta agar para kasatker, kepala UPP, PPK dan PPTK yang mewakili instansinya dapat secara intens terus berkoordinasi dengan Tim PPS Kejati Maluku untuk mewaspadai, jika memungkinkan adanya AGHT dan memastikan pembangunan proyek strategis nasional maupun daerah dapat dilaksanakan secara objektif, akuntabel dan profesional,” ujar Ardy.

Untuk diketahui, saat lakukan pemantauan, Kajati didampingi para pejabat dari Kejati Maluku, tim pengamanan pembangunan strategis bidang intelijen Kejati Maluku, Pj Bupati Buru Syarif Hidayat, Kajari Buru Hasan Pakaya, Kepala UPP Kelas II Namlea, Kasatker BPJN Maluku, Kasatker BWS Maluku dan PPK, PPTK pada Dinas PUPR Maluku, para penyedia dan konsultan pengawas.(S-26)