AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal dan Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi. Maluku, Brigjen TNI Jimmy Aritonang, bersama Bupati dan Forkopimda Kabupaten Buru meninjau pembangunan bendungan Waeapo Kabupaten Buru, Minggu (17/10).

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, peninjauan dimaksud sebagai bentuk pendampingan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan terhadap proyek pembangunan strategis nasional.

“Saat peninjauan dimaksud, pihak pelaksana menyampaikan kendala-kendala dan progres pelaksanaan dimana progresnya telah mencapai 26 persen dan terus dipacu pelaksanaannya,” ujarnya.

Dikatakan, Covid-19 mengakibatkan proyek yang menelan anggaran Rp 2,1 triliun lebih itu sempat terhenti.

“Sebenarnya tidak ada masa­lah hanya tertunda karena dam­-pak Covid-19, yang membatasi semua akses kehidupan masyarakat terlebih khusus pekerjaan tersebut,” katanya.

Baca Juga: Banyak Masalah, Komisi III akan Panggil Bank Maluku

Disinggung apakah proyek ini bermasalah, Kareba menegaskan, tidak ada masalah.

“Kalau indikasi tipikor, tidak ada karena ini ternasuk proyek strategis prioritas pemerintah. Kalau ada masalah hukum yang berindikasi menghambat pekerjaan, kejaksaan akan mencari solusinya,”

Kata Kareba, dalam tinjauan tersebut Kajati mengharapkan agar proyek tersebut bisa diselesaikan dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. (S-16)