Kajari: Tindak Pidana Narkotika di Ambon Meningkat
AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adriyansah mengaku, tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kota Ambon terus meningkat.
Hal itu disampaikan kajari disela-sela pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berlangsung di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (3/12).
“Barang bukti narkotika yang kita musnahkan hari ini jika dilihat dari sisi kuantitas, jumlah barang bukti menurun. Tetapi dari segi jumlah perkara narkotika ini meningkat, ” ungkap Adriyansah kepada Siwalimanews usai pemusnahan barang bukti tindak pidana yang berlangsung di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Selasa (3/12).
Berdasarkan data yang ada pada pihak kejaksaan, jumlah perkara narkotika yang ditangani oleh Kejari Ambon meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sehingga hal ini perlu adanya perhatian serius dari semua pihak.
“Memang saya tidak hafal jumlah perkaranya tetapi memang seperti yang saya sampaikan tadi, jumlah barang bukti memang berkurang tetapi kasusnya meningkat. Artinya ini menjadi PR kita bersama untuk bagaimana mencari jalan keluar sehingga hal ini bisa ditekan sampai pada titik yang paling rendah, ” pintanya.
Baca Juga: Bawaslu: Kasus TPS 42 Masuk Pelanggaran PidanaUntuk itu, ia berharap, kedepannya seluruh stakeholder baik aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, kepolisian dan juga pengadilan, namun juga pemerintah kota dan seluruh forkompinda untuk membangun kominikasi yang intens, sehingga bisa mencari jalan keluar dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba.
“Kalau kita cermati dari apa yang sudah kita laksanakan, ini merupakan tanggungjawab bersama. Tidak saja merupakan tugas penegak hukum, tetapi juga mesti dibangun komunikasi bersama pemda dan juga semua pihak yang bisa terlibat untuk bagaimana kita bersama menekan penyalahgunaan narkotika ini. Kita harus lakukan secara intens bukan saja pada tingkat pimpinan tetapi hingga di lapisan paling bawah untuk melakukan sosialisasi supaya hal ini bisa diatasi,” ujarnya.
Ia mengaku, ada kalanya kebijakan suatu institusi tidak sinkron dan ini mesti disatukan. Sehingga kedepan kita jadikan masalah ini jadi tanggungjawab bersama supaya kita bisa punya satu langkah dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kota ini, ” tandanya. (S-29)
Tinggalkan Balasan