AMBON, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Negeri Buru Adrianus Notanubun dan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara Fik Fik Zulrofik mulai bertugas pasca dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S. Prasetyo.

Sebelum menjabat Kejari Buru, Adrianus menjabat sebagai sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta.

Sementara Fik Fik Zulrofik sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada Kejati Tinggi Sulawesi Utara.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kajati Maluku Prasetyo dalam sambutan, berpesan agar para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawabnya dalam sebuah jabatan.

Baca Juga: Polwan Diingatkan Hindari Perilaku Menyimpang

“Perlu disadari semua itu harus dimaknai sebagai sumpah, ikrar serta janji bukan hanya kepada diri sendiri melainkan juga kepada orang lain, masyarakat, bangsa terlebih kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya di sela-sela pelantikan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Ambon, Selasa (27/8).

Dalam setiap keputusan peng­-ang­katan, mutasi, promosi, alih tugas dan penempatan pada setiap jabatan oleh unsur pimpinan dan pembantu pimpinan kejaksaan lanjutnya selalu dilandasi dengan penelaahan dan pertimbangan secara jelas dan menyeluruh.

Selain itu juga bertujuan sebagai upaya mendorong pemantapan profesionalisme, peningkatan wawasan dan pengalaman saja tetapi juga sangat mempertimbangkan hal penting dan esensial berkaitan dengan prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas seseorang.

Kajati juga mengingatkan komitmen Kejaksaan sebagai salah satu aparat penegak Hukum sebagai pengayom dan siap jawab keluhan masyarakat.

“Selaku aparat penegak hukum Korps Adhyaksa dan bagian dari sistem dalam pemerintah harus konsisten merepresentasikan janji dan pernyataan bahwa negara akan selalu hadir untuk mengurus, melayani, melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga bangsa tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama dan golongan,” tegasnya.

Selain itu, pentingnya melakukan konsolidasi di antara segenap personil dan satuan kerja yang berada dalam lingkup kewenangan dan wilayah kerja masing- masing.

“Kesamaan paham dan panda­ngan yang dapat melahirkan kesa­-tuan pikiran sikap dan tindakan untuk mendorong akselerasi peningkatan kinerja dan penca­paian target serta tujuan yang direncanakan,” ucapnya. (S-26)